DPRD Bengkulu Tengah Desak Pemda Tertibkan WNA

Rabu 15-04-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Komisi III DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) Benteng mendesak pihak Pemda Benteng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) menertibkan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Benteng, khususnya yang bekerja di perusahaan tambang PT Pingxiang. Wakil Ketua Komisi III, Peri Hariadi mengatakan, dari laporan yang diterima dari NGO bahwa saat ini jumlah WNA yang berada di PT. Pinxiang semakin bertambah banyak dari sebelumnya hanya sekitar 200 orang. “Kabar yang saya dapat dari rekan LSM,  dan laporan dari masyarakat infonya jumlah mereka sudah 500 orang. Jadi kami minta Kesbangpol dan Disnaker segera melakukan pemantauan dan cek keberadaan WNA di Benteng,” ungkapnya. Dia juga menjelaskan, langkah tersebut juga untuk menegakan UU Nomor 9 Tahun 1992. Menurutnya setiap kegiatan orang asing dalam wilayah Benteng wajib diketahui oleh Pemda. Dia juga meminta Pemda segera membentuk panitia bersama untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing itu. “Harus ada pemantauan, sebab itu pihak berwenang kami harapkan dapat meneliti dokumen keimigrasian mereka. Jangan-jangan mereka masuk menggunakan visa wisata, sedangkan izin tinggal mereka tidak punya atau dokumen izin tinggalnya sudah habis,” ungkap politisi PDI P ini. Dia juga mengatakan jika keberadaan WNA tersebut tidak dipantau maka dikawatirkan akan memunculkan kecemburuan masyarakat lokal. Sebab perusahaan tambang tersebut seluruhnya mempekerjakan WNA, sedangkan masyarakat lokal hanya menonton. “Kami khawatir seluruh pekerjaan tambang dikerjakan seluruh orang asing, sedangkan masyarakat hanya menonton saja. Ini harus diantisipasi, jika tidak bisa memunculkan kecemburuan sosial,” ungkap Peri. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait