BENGKULU, BE- Jika sebelumnya Walikota Bengkulu, HH tidak hadir atau mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terkait pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) 2012 dan 2013. Kemarin (14/04), giliran Wakil Walikota (Wawali), PS tidak hadir memenuhi panggilan Kejari. Kepala Kejari Bengkulu, Wito SH MHum melalui, Kasi Intel Darma Natal SH membenarkan ketidak hadiran Wawali dalam panggilan pihaknya yang telah dijadwalkan tersebut. \"Pada hari ini (kemarin, red) sesuai dengan jadwal tim penyidik, dipanggil 2 orang tersangka perkara Bansos atas nama PS dan SS, namun keduanya melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan izin tidak dapat hadir dan mohon untuk dijadwal ulang,\" jelas Darma, kepada BE. Menurut Darma, untuk PS kuasa hukumnya GWA dan Partners Law Firm dalam suratnya menerangkan bahwa PS yang sedianya akan dilakukan pemeriksaan kemarin. Tidak bisa hadir karena menghadiri undangan rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI. Sementara itu, SS juga di wakili oleh kuasa hukumnya Humisar Hotler Tambunan. Dalam suratnya menyatakan, SS tidak bisa hadir dan diminta untuk menjadwal ulang kembali panggilan selanjutnya. \"Jadi mulai minggu depan kita akan lakukan penjadwalan pemanggilan ulang kembali,\" imbuh Darma. (927)
Giliran Wawali Mangkir Panggilan Kejari
Rabu 15-04-2015,13:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :