Mutasi Tergantung Serapan Anggaran

Rabu 15-04-2015,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu terus melakukan analisis jabatan di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota. Analisis jabatan ini pada akhirnya menjadi basis dalam pelaksanaan mutasi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kota Bengkulu. \"Analisis terhadap pegawai terus kita lakukan. Semua hasil telaah itu kita serahkan kepada pimpinan. Setiap perkembangan terus kita laporkan agar pimpinan memiliki basis untuk mengambil kebijakan,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, Drs Muhammad Husni MSi, kemarin (14/4). Husni menjelaskan, salah satu titik tekan dalam analisis ini adalah serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2015. \"Evaluasi atas serapan anggaran akan kita selenggarakan pada bulan April 2015 ini. Disitu setiap SKPD akan dinilai bagaimana pekerjaannya dalam melaksanakan program-program pemerintahan. Mana yang serapan anggarannya rendah akan menjadi penilaian khusus,\" urainya. Mengenai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksanatugas (Plt), sambung Husni, BKD menilai dua SKPD ini masih bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. \"Berdasarkan fakta yang ada, tidak ada keluhan terhadap dua SKPD tersebut. Pertimbangan menempatkan mereka sebagai Plt juga karena atas dasar analisis bahwa keduanya mampu untuk menjalani tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang ilmu mereka masing-masing,\" imbuhnya. Sebelumnya, Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Drs H Fachruddin Siregar MM, mengatakan, para pejabat tidak perlu resah dengan adanya mutasi. Ia mengimbau agar para pejabat dapat fokus untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Ia juga memastikan, meski beberapa SKPD dijabat oleh Plt, namun pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya. Menurut dia, Plt memiliki kewenangan yang nyaris serupa dengan pejabat definitif. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait