TAIS, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Seluma dapat menggunakan anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada. Namun terlebih dahulu harus membuat draf tahapan Pilkada. \"KPU dan Panwaslu bisa saja menggunakan dana yang telah kita anggaran dalam APBD hanya saja terlebih dahulu pemkab mendapatkan PKPU,” ujar Sekda Seluma, Irihadi MSi kepada wartawan. Disampaikan Irihadi, jika memang telah ada PKPU dari pusat maka silahkan saja untuk mengusulkan penggunaan dana pilkada untuk sejumlah tahapan telah dimulai. Namun untuk KPU tetap saja anggaran sebesar Rp 7 miliar tersebut akan dipergunakan. “Jika memang kurang silahkan ajukan kembali. Namun haruskan berdasarkan Draf yang masuk akal dan juga disesuaikan dengan keuangan daerah pastinya,” kata Irihadi. Sedangkan, Pemkab Seluma juga akan melakukan pengurangan terhadap anggaran pada Panwaslu Rp 4,5 miliar. Sebab, saat ini dinilai terlalu besar, sedangkan KPU membutuhkan tambahan anggaran. “Tidak tertutup kemungkinan dana daripanwaslu ini kita pindahkan ke KPU Seluma,”singkatnya. Terpisah, anggota KPU Seluma Sarjan Effendi SPd MSi menegaskan hingga saat ini KPU Seluma masih menunggu pengesahan PKPU. Sehingga setelah disahkan Draf PKPU ini barulah KPU bisa melakukan dan menjalankan sejumlah tahapan pilkada. “KPU Kabupaten sifatnya hanya menunggu PKPU dari pusat saja dan hanya menyampaikan draf anggaran pilkada ke KPU pusat,” sampainya.(333)
KPU Bisa Gunakan Anggaran
Selasa 14-04-2015,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:17 WIB
Puluhan Ribu Wisatawan Padati Destinasi Wisata Kota Bengkulu Saat Lebaran
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB