MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mukomuko masih menunggu daftar penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya akan dilakukan validasi mulai dari tingkat PPS, PPK hingga kecamatan. “ DP4 nya langsung dari Kemendagri ke KPU RI, Provinsi, Kabupaten/Kota. Selanjutnya kita tinggal melakukan validasi,” ungkap Ketua KPUD Mukomuko, Dawud dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (13/4). Dari DP4 itu nantinya, kata Dawud, jajarannya melakukan validasi. Bagi warga yang telah meninggal dunia atau sudah pindah atau tidak berdomisili lagi di kabupaten Mukomuko, akan dilakukan pencoretan atau dihapus dari DP4. Sedangkan bagi calon pemilih yang belum terdaftar akan dimasukan atau ditambah pada DP4. Asalkan pemilih yang bersangkutan nantinya bisa membuktikan bahwa warga yang bersangkutan benar – benar berdomisili di kabupaten Mukomuko. Yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP), surat pindah/domisili dari pejabat yang bersangkutan. Dicontohkannya ada warga dari provinsi tetangga, pindah ke Mukomuko. Meskipun orang yang bersangkutan sudah berdomisili sekian tahun, tetapi tidak ada surat keterangan pindah. Tidak dapat dimasukan ke DP4, kecuali yang bersangkutan sudah mengantongi surat pindah dapat dimasukkan atau ditambah pada DP4. “ Ini juga salah satu diantaranya untuk mencegah adanya pemilih eksodus,” bebernya. Pada validasi DP4 mendatang, kata Dawud, pihaknya akan berusaha tidak ada masyarakat yang sudah punya hak memilih tidak dapat menggunakan hak suaranya. “ Sepanjang warga tersebut sudah berusia di atas 17 tahun sudah punya hak untuk memberikan suaranya. Inilah nantinya kita bersama jajaran mulai dari tingkat desa akan melakukan validasi semaksimal mungkin, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan atau tidak dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu Desember 2015 mendatang,” ungkapnya. (900)
Data Potensial Pemilih dari Kemendagri
Selasa 14-04-2015,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB