KEPAHIANG, BE- Terbukti melakukan penyimpangan terhadap anggaran kas Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang tahun anggaran 2011 lalu. Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kepahiang, Drs H Rifqih SE dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan kurungan penjara. Putusan dijatuhkan hakim majelis Pengadilan Tipikor Bengkulu Rabu (8/4) lalu. \"Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan penjara terhadap terdakwa Rifqih,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui JPU, Dodi Junaidi SH Kamis (9/4) kemarin. Dikatakannya, menurut majelis hakim yang dipimpin Sultoni SH MH serta didampingi 2 hakim anggota, Purdjana SH MH dan Toton SH menyatakan perbuatan yang dilakukan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan Tipikor. \"Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seperti yang saya jelaskan tadi,\" kata Dodi. Menurutnya, adapun hal yang meringankan terdakwa karena sopan selama mengikuti persidangan. Sebaliknya yang memberatkan, lantaran perbuatan terdakwa merugikan negara. \"Sedangkan barang bukti yang kita sita dan dihadirkan dipersidangan, dikembalikan kepada kita selaku JPU untuk dijadikan barang bukti dalam perkara yang lain. Atas putusan itu baik terdakwa atapun kita masih pikir-pikir,\" jelas Dodi. Untuk diketahui, putusan yang dijatuhi majelis hakim terdapat terdakwa jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang disampaikan JPU dalam persidangan sebelumnya. Dimana JPU menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 9 bulan dan dendan Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara. (505)
Hukuman Rifqih 1 Tahun 2 Bulan
Jumat 10-04-2015,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:41 WIB
Wabup Bengkulu Selatan Sampaikan LKPj 2025 di Paripurna DPRD
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB