BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu, telah menetapkan besaran tarif Angkot yang sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 3.500 untuk umum, 3000 mahasiswa, dan pelajar, dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.500. \'\'Jika dalam pelaksanaannya ditemukan Angkot yang nakal dan menaikkan tarif secara sepihak, penumpang bisa melaporkan hal tersebut ke Dishubkomunifo,\'\' ungkap Kadis Hubkominfo, Selupati SH, usai pertemuan di Lanal Kota Bengkulu. Dibeberkannya, hingga kemarin belum ada laporan atau komplain terhadap tarif Angkot dari penumpang. Dishubkominfo bersama dengan Organda terus melakukan pengawasan atas tindakan nakal oknum untuk menaikkan tarif angkutan umum secara sepihak. \"Jika ada sopir nakal, laporkan ke Organda dan Dishubkominfo. Dan jika melanggar, Dishubkominfo dan Organda akan memberikan tindakan, \" jelasnya. Masih menurut Selupati, meski tarif bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami kenaikan, namun Pemerintah Kota memastikan tarif angkutan tetap. Besaran tarif tersebut dinilai masih sesuai dengan tarif kenaikan beberapa waktu lalu, tandasnya. (247)
Angkot Nakal, Laporkan
Kamis 09-04-2015,15:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :