CURUP, BE - Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Rejang Lebong, masih tinggi. Salah satu penyebab masih tinggi tunggakan tersebut karena sejumlah kantor SKPD dan DPRD Rejang Lebong belum melakukan pembayaran selama beberapa bulan terakhir. \"Meskipun saya lupa pastinya, tunggakan tertinggi dari sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong termasuk DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Hazairin SE MM. Namun menurut Hazairin, tunggakan sejumlah SKPD tersebut merupakan siklus tahunan. Dimana setiap tahun hampir selalu terjadi tunggakan karena belum turunnya anggaran atau belum bisa digunakannya APBD seperti APBD tahun 2015 ini. Sementara itu, untuk total tunggakan sendiri, Hazairin menjelaskan, memasuki triwulan ke II 2015 ini tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma mencapai Rp 800 juta. Baik yang berasal dari sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maupun pelanggan dari kalangan masyarakat. \"Untuk kalangan masyarakat tunggakan yang terjadi salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi,\" terang Hazairin. Lebih lanjut Hazairin menjelaskan, dalam memberikan efek jera kepada para pelanggan yang sering menunggak, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah tegas, salah satunya dengan melakukan pemutusan jaringan PDAM dari rumah pelanggan yang melakukan penunggakan. Jaringan PDAM yang diputuskan tersebut untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut. \"Selain itu, kita juga melakukan upaya pendekatan yaitu dengan sitem door to door untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan,\" jelas Hazairin. Selain itu ia juga menjelaskan saat ini tidak ada alasan lagi pelanggan enggan membayar karena lokasi pembayaran jauh. Karena menurut Hazairin saat ini lokasi pembayaran PDAM sudah tersedia dimana-mana secara online. Sehingga pelanggan akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran. \"Dikantor juga kita tidak menerima lagi pembayaran tagihan bulanan karena sudah ada dijasa pembayaran online. Yang kita layani dikantor hanya untuk pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari tiga bulan,\" ungkap Hazairin.(251)
DPRD dan SKPD Nunggak PDAM
Rabu 08-04-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB