CURUP, BE - Hingga saat ini jumlah tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Rejang Lebong, masih tinggi. Salah satu penyebab masih tinggi tunggakan tersebut karena sejumlah kantor SKPD dan DPRD Rejang Lebong belum melakukan pembayaran selama beberapa bulan terakhir. \"Meskipun saya lupa pastinya, tunggakan tertinggi dari sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong termasuk DPRD Rejang Lebong,\" ungkap Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Hazairin SE MM. Namun menurut Hazairin, tunggakan sejumlah SKPD tersebut merupakan siklus tahunan. Dimana setiap tahun hampir selalu terjadi tunggakan karena belum turunnya anggaran atau belum bisa digunakannya APBD seperti APBD tahun 2015 ini. Sementara itu, untuk total tunggakan sendiri, Hazairin menjelaskan, memasuki triwulan ke II 2015 ini tunggakan pelanggan PDAM Tirta Dharma mencapai Rp 800 juta. Baik yang berasal dari sejumlah kantor di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maupun pelanggan dari kalangan masyarakat. \"Untuk kalangan masyarakat tunggakan yang terjadi salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi,\" terang Hazairin. Lebih lanjut Hazairin menjelaskan, dalam memberikan efek jera kepada para pelanggan yang sering menunggak, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah tegas, salah satunya dengan melakukan pemutusan jaringan PDAM dari rumah pelanggan yang melakukan penunggakan. Jaringan PDAM yang diputuskan tersebut untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut. \"Selain itu, kita juga melakukan upaya pendekatan yaitu dengan sitem door to door untuk melakukan penagihan kepada pelanggan yang melakukan tunggakan,\" jelas Hazairin. Selain itu ia juga menjelaskan saat ini tidak ada alasan lagi pelanggan enggan membayar karena lokasi pembayaran jauh. Karena menurut Hazairin saat ini lokasi pembayaran PDAM sudah tersedia dimana-mana secara online. Sehingga pelanggan akan lebih mudah dalam melakukan pembayaran. \"Dikantor juga kita tidak menerima lagi pembayaran tagihan bulanan karena sudah ada dijasa pembayaran online. Yang kita layani dikantor hanya untuk pelanggan yang melakukan tunggakan lebih dari tiga bulan,\" ungkap Hazairin.(251)
DPRD dan SKPD Nunggak PDAM
Rabu 08-04-2015,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB