BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa, Pendi Ria, salah seorang kontraktor alat berat. Pasalnya dijanjikan akan mendapatkan proyek pembangunan jalan, korban malah mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Hal ini diungkapkan penasihat hukum korban, Yuliswan SH (46), ketika dikonfirmasi BE, Minggu (5/4) kemarin. Dijelaskan Yuliswan, peristiwa ini berawal pelaku UA menawarkan kepada korban akan memberikan pekerjaan berupa proyek pembangunan Jalan yang berlokasi di daerah padang Capo, Seluma. Dalam kesempatan tersebut, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang sejumlah Rp 500 juta. Percaya dengan yang disampaikan pelaku, korban menyerahkan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, proyek dijanjikan pelaku tidak ada. \"Dia (korban,red) ditawari oleh pelaku melalui telepon bahwa ada proyek pekerjaan jalan. Tertarik dengan tawaran yang diberikan, korban mengiyakan apa yang diminta pelaku,\" terang Yuliswan. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" terang Mulyadi.(135)
Dijanjikan Proyek, Kontrakor Tertipu
Senin 06-04-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB