BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini menimpa, Pendi Ria, salah seorang kontraktor alat berat. Pasalnya dijanjikan akan mendapatkan proyek pembangunan jalan, korban malah mengalami kerugian hingga Rp 500 juta. Hal ini diungkapkan penasihat hukum korban, Yuliswan SH (46), ketika dikonfirmasi BE, Minggu (5/4) kemarin. Dijelaskan Yuliswan, peristiwa ini berawal pelaku UA menawarkan kepada korban akan memberikan pekerjaan berupa proyek pembangunan Jalan yang berlokasi di daerah padang Capo, Seluma. Dalam kesempatan tersebut, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang sejumlah Rp 500 juta. Percaya dengan yang disampaikan pelaku, korban menyerahkan uang tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, proyek dijanjikan pelaku tidak ada. \"Dia (korban,red) ditawari oleh pelaku melalui telepon bahwa ada proyek pekerjaan jalan. Tertarik dengan tawaran yang diberikan, korban mengiyakan apa yang diminta pelaku,\" terang Yuliswan. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" terang Mulyadi.(135)
Dijanjikan Proyek, Kontrakor Tertipu
Senin 06-04-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB