BENGKULU, BE - Guna mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan baik, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu segera membahas pendefinitifan sejumlah jabatan. Diantaranya adalah posisi jabatan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu. Meski demikian, Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kota, Ir H Fachriza Razie, mengutarakan, hingga saat ini Baperjakat belum bisa memutuskan secara pasti apakah proses pendefinitifan tersebut akan dilakukan dengan metode lelang atau metode konvensional. \"Untuk teknis apakah lelang atau tidak itu ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Karena mereka yang langsung melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat,\" jelas Fachriza kepada BE. Ia menjelaskan, dari ketiga jabatan tersebut, posisi Sekkot merupakan posisi yang diprioritaskan dalam pembahasan. \"Kalau untuk dua jabatan lainnya di Baperjakat belum ada pembahasannya hingga saat ini,\" bebernya. Meski Dinas PU dan Dikbud Kota Bengkulu belum dijabat oleh pejabat definitif, lanjutnya, Pemerintah Kota tetap mengutamakan agar pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pelaksana tugas masing-masing SKPD tetap berjalan normal. \"Semua pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya,\" tuturnya. Posisi Sekkot definitif menjadi kebutuhan utama yang harus dilakukan Pemerintah Kota saat ini. Sebab, dua kepala daerah yang menjadi pimpinan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2013. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, tantangan yang harus diemban oleh seorang Sekkot definitif bukan hanya tantangan internal, namun juga tantangan eksternal. Sejumlah pihak percaya posisi Sekkot tersebut hanya dapat diemban oleh dua Srikandi Pemerintah Kota, yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup Dr Hj Fitriani Badar AP MSi dan Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Dra Hj Ermina Nurbaiti MM. (009)
Baperjakat Bahas Sekkot Definitif
Senin 06-04-2015,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB