Baperjakat Bahas Sekkot Definitif

Senin 06-04-2015,09:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guna mengontrol jalannya roda pemerintahan dengan baik, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu segera membahas pendefinitifan sejumlah jabatan. Diantaranya adalah posisi jabatan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu. Meski demikian, Asisten III Sekretariat Daerah Pemerintah Kota, Ir H Fachriza Razie, mengutarakan, hingga saat ini Baperjakat belum bisa memutuskan secara pasti apakah proses pendefinitifan tersebut akan dilakukan dengan metode lelang atau metode konvensional. \"Untuk teknis apakah lelang atau tidak itu ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Karena mereka yang langsung melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat,\" jelas Fachriza kepada BE. Ia menjelaskan, dari ketiga jabatan tersebut, posisi Sekkot merupakan posisi yang diprioritaskan dalam pembahasan. \"Kalau untuk dua jabatan lainnya di Baperjakat belum ada pembahasannya hingga saat ini,\" bebernya. Meski Dinas PU dan Dikbud Kota Bengkulu belum dijabat oleh pejabat definitif, lanjutnya, Pemerintah Kota tetap mengutamakan agar pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pelaksana tugas masing-masing SKPD tetap berjalan normal. \"Semua pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana biasanya,\" tuturnya. Posisi Sekkot definitif menjadi kebutuhan utama yang harus dilakukan Pemerintah Kota saat ini. Sebab, dua kepala daerah yang menjadi pimpinan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2013. Berdasarkan informasi yang diperoleh BE, tantangan yang harus diemban oleh seorang Sekkot definitif bukan hanya tantangan internal, namun juga tantangan eksternal. Sejumlah pihak percaya posisi Sekkot tersebut hanya dapat diemban oleh dua Srikandi Pemerintah Kota, yakni Kepala Badan Lingkungan Hidup Dr Hj Fitriani Badar AP MSi dan Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Dra Hj Ermina Nurbaiti MM. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait