KOTA MANNA, BE – Meskipun dalam APBD 2015 Bengkulu Selatan (BS), yang disahkan 31 Desember 2014 lalu, disebutkan tunjangan perubahan bagi masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 7 juta perbulan, namun hingga Maret 2015 ini, DPRD BS masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 3 juta perbulan. Hal ini dibenarkan oleh ketua DPRD BS, Yevri Sudianto. Untuk itu dirinya hari ini akan menanyakan langsung ke Pemda Provinsi tekait dasar penyaluran dana tunjangan rumah ini. “Besok (hari ini red) saya akan ke Provinsi untuk menanyakan ke Gubernur terkait dasar penyaluran biaya tunjangan rumah dewan,” katanya. Pasalnya, sambung Yevri, untuk penyaluran tunjangan perumahan ini, harus berpedoman pada peraturan gubernur Bengkulu (Pergub). Sebab besaran tunjangan perumahan anggota DPRD kabupaten tidak boleh melebihi besaran dari tunjangan perumahan DPRD Provinsi. “Kami ingin menanyakan sejauh mana realisasi pergub terkait besaran tunjangan perumahan dewan, kalau memang di provinsi ada kenaikan, maka nantinya di DPRD BS juga dapat dibuatkan peraturan bupati (perbup) terkait realisasi dana tunjangan rumah dewan yang besarnya Rp 7 juta per bulan,” terang Yevri. Tujuan dari menanyakan Pergub tersebut, sambung Yevri agar tidak membuat anggota DPRD BS bertanya-tanya terkait besaran tunjangan perumahan. Sebab jika tidak ada kenaikan tunjangan perumahan Provinsi, maka DPRD BS pun tidak bisa menerima tuntangan perumahan sebesar Rp 7 juta perbulan. Sebab melebihi ketentuan pergub. “Kalau ternyata pergub nantinya tidak berubah, tentunya anggota DPRD BS tidak bisa menerima tunjangan perumahan hingga Rp 7 juta perbulan,” demikian Yevri. (369)
DPRD Bengkulu Selatan akan Temui Gubernur
Kamis 02-04-2015,16:10 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB