Pangkalan & Pengecer Jual Gas Diatas HET

Selasa 31-03-2015,17:09 WIB

CURUP, BE - Dugaan penjualan gas elpiji 3 Kg diatas harga eceran tertinggi (HET) di Rejang Lebong, khususnya di Kota Curup, memang benar adanya.  Hal ini terungkap setelah pihak Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) menggelar Sidak ke sejumlah pengecer dan pangkalan elpiji di Kota Curup, Senin (30/3) pagi.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Diskop UKM Perindag, Suhandak bersama Kasi Pelayanan Konsumen, Kabid Perdagangan dan rombongan lainya. Rombongan melakukan Sidak ke beberapa tempat seperti di kawasan pangkalan elpiji di kawasan Tempel Rejo, Talang Benih dan beberapa tempat pangkalan dan pengecer gas bersubsidi di kawasan Kota Curup dan sekitarnya.

Dari hasil Sidak tersebut diketahui bila harga gas elpiji 3 Kg di Kota Curup, bervariasi.  Namun rata-rata dijual diatas HET.  Untuk mereka yang menjual diatas HET lebihnya mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.000 pertabung gas.  Salah satu pangkalan yang menjual elpiji 3 Kg diatas HET dilakukan di salah satu pangkalan di kawasan Tempel Rejo. Di pangkalan tersebut, elpiji 3 Kg dijual seharga Rp 17 ribu kepada para pengecer. Hal tersebut tentunya menyalahi aturan dimana HET untuk tingkat pangkalan di Kota Curup sebesar Rp 15.350 untuk pengecer mengambil di tempat pangkalan, sedangkan untuk diantar ke pengecer sebesar Rp 16 ribu.

Terkait dengan temuan tersebut, sang agen berkilah, harga yang ia berikan melebihi HET lantaran harga yang diberikan agen sudah tinggi yakni Rp 15.500 per tabung. Meskipun di kawasan Tempel Rejo ada pangkalan yang menjual di atas HET, namun ada juga pangkalan yang masih menjual sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, harga elpiji di tingkat pengecer juga ditemukan diatas HET.  Dimana untuk harga di tingkat pengecer, seharusnya Rp 17 ribu.   Namun kenyataan di lapangan, harga yang diberikan pengecer mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu.

\"Kami ngambil dari pangkalan saja sudah Rp 17 ribu, tentunya kami jual harus diatas itu karena tidak mungkin kami tidak mengambil untung. Kalau harga dari pangkalan sudah sesuai HET, pasti kami di tingkat pengecer juga sesuai HET,\" aku salah seorang pengecer di kawasan Tempel Rejo.

Untuk memastikan apa yang disampaikan oleh pihak pangkalan. Kemudian rombongan melanjutkan Sidaknya dengan mendatangi salah satu agen elpiji di kawasan Talang Benih.  Saat ditemui petugas, pegawai agen elpiji mengaku menjual gas subsidi ukuran 3 Kg dengan harga yang sudah ditetapkan.

\"Kami menjual sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan sesuai hasil rapat beberapa minggu lalu, bahkan kami juga menyampaikan surat edaran pada pangkalan yang kami isi,\" tutur petugas agen pangkalan elpiji di Talang Benih, Noan.

Terkait dengan hasil Sidak yang mereka lakukan, saat dikonfirmasi Kepala Diskop UKM Perindag Rejang Lebong, Suhandak menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap pangkalan dan pengecer yang menjual diatas HET tersebut.  Karena menurut Suhandak, seharusnya, di kawasan Kota Curup, sesuai dengan HET yang sudah ditentukan, dari agen menuju pangkgalan gas dijual dengan harga Rp.14.450 dan dari pangkalan ke pengecer Rp 16 ribu dan pengecer Rp 17 ribu.

\"Ada pangkalan dan pengecer yang menjual diatas HET antara Rp 1.000 sampai Rp 2.000, dan kita akan melakukan tindakan lebih lanjut, salah satunya kita akan memberi teguran pada agen,\" tegas Suhandak.

Sebab, menurut mantan staf ahli ini, agen harus memberikan informasi pada pangkalan-pangkalan yang dipasoknya setiap hari tentang HET yang harus dijual dari pangkalan hingga ke pengecer.

\"Nanti kita akan berikan teguran pada agen-agen, mereka seharusnya memberikan arahan pada pangkalan dan pengecer untuk tidak menjual diatas HET, sebab agen mengetahui berapa pangkalan yang di dipasok setiap harinya,\" tambah Suhandak.

Selain itu Suhandak juga menjelaskan, dalam waktu dekat ini HET Elpiji 3 Kg ini bisa saja berubah. Karena dalam waktu dekat ini pihak Provinsi Bengkulu akan menetapkan HET Elpiji 3 Kg untuk tingkat Provinsi Bengkulu

\"Nanti kalau HET provinsi sudah turun ke daerah, kita akan menyesuaikan kembali dengan kembali melakukan rapat,\" jelas Suhandak. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait