CURUP, BE - Hingga saat ini Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sekretariat Cabang Rejang Lebong terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah kasus yang melibatkan perempuan di Rejang Lebong. Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sendiri saat ini KPI tengah mendampingi 3 kasus. \"Untuk kasus KDRT saat ini kita tengah mendampingi tiga kasus KDRT baik yang sedang menjalani proses hukum di pihak kepolisian maupun di kejaksaan,\" ungkap Sekretariat Cabang (Sekcab) KPI Rejang Lebong, Teti Sundari. Menurut Teti, pendampingan yang mereka lakukan yaitu untuk membantu korban menuntaskan kasusnya sehingga yang didampingi mendapatkan rasa keadilan. Lebih lanjut Teti menjelaskan, yang mendapat pendampingan dari pihaknya adalah kaum ibu yang terkena KDRT, hak asuh anak, perceraian muda, pelecehan seksual dan sejumlah kasus lainnya yang menimpa perempuan dan anak. \"Selain melakukan pendampingan terhadap tiga kasus KDRT, kita juga tengah menyiapkan pendampingan terhadap lima kasus lainnya yang sudah masuk ke tim Kabupaten Rejang Lebong,\" tambah Teti. Lebih lanjut Teti menjelaskan, pendampingan yang mereka lakukan tidak hanya sebatas pada proses hukum saja, melainkan juga hingga proses pemulihan kejadian atau trauma dan proses rahabilitas kepada para korbannya. Terkait dengan keberadaan KPI sendiri di Rejang Lebong, Teti mengaku hingga saat ini KPI di Rejang Lebong sudah dibentuk di 10 desa dan kelurahan. Untuk di tingkat desa ini namanya adalah Balai Perempuan. Selain itu KPI Rejang Lebong memiliki 30 kader yang tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Kader KPI yang berada di tingkat kecamatan ini tergabung dalam Dewan Kelompok Kepentingan (DKK). DKK ini terbagi atas DKK rumah tangga, DKK Janda, DKK petani dan sejumlah DKK lainnya. Menurut Tetu, Kader KPI tersebut beranggotakan kalangan perempuan dari masing-masing desa maupun kelurahan. Sifat keanggotan KPI ini terbuka untuk semua perempuan Indonesia terutama merekan yang mengalami ketidakadilan atau ketimpangan realsi antara laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial. Mereka yang bisa tergabung dalam KPI adalah mereka yang telah berumur lebih dari 18 tahun. (251)
KPI Dampingi Kasus KDRT
Senin 30-03-2015,16:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB