BENTENG, BE - Terkait dengan polemik lahan antara warga dengan PT Inti Bara Perdana (IBP) di kawasan hutan Desa Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung, Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) tak punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi apapun. Pasalnya, pembebasan lahan tak menggunakan dana daerah. \"Apa dasarnya untuk mengeluarkan surat, karena pembebasan lahan ini antara Perusahaan PT IBP dengan warga,\" tegas Asisten I Pemkab Benteng, Hendri Donal. Disebutkan Hendri, keberadaan Pemkab dalam perkara perusahaan tambang dengan warga selama ini hanya untuk memastikan keberadaan lahan tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan lindung. Sehingga, kedepan masyarakat pemilik lahan tidak terkendala hukum atas keabsahaan keberadaan lahannya. \"Ganti rugi murni antara perusahaan dengan warga, tidak menggunakan uang daerah. Sehingga tidak ada landasan bagi pemerintah daerah mengeluarkan rekomendasi untuk ganti rugi atau pembayaran,\" sebutnya. Sementara itu, di beberapa kesempatan, pihak PT IBP selalu menyatakan sudah menyiapkan dana untuk pembayaran ganti rugi yang diminta warga. Tapi, karena kendala administrasi, maka membuat proses ganti rugi terhalang. Hingga menyebabkan warga menggelar demo di depan kantor bupati Benteng. (320)
Pemkab Tak Berwenang Beri Rekomendasi
Jumat 27-03-2015,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB