KEPAHIANG, BE - Tersangka pencabulan, Bunga (11) warga Kecamatan Kepahiang tak ditahan polisi. Alasannya karena pelaku tergolong anak di bawah umur. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui KBO Reskrim Ipda Tommu Sahri mengatakan, pasca dilaporkan, pelaku yang masih berstatus pelajar memang tidak ditangkap dan ditahan. \"Anak-anak saja yang usianya antara 12 hingga 18 tahun saja tidak ditahan, apalagi pelaku yang usianya masih 11 tahun. Langkah yang kita ambil ini sesuai dengan aturan yang berlaku,\" kata Tommy Kamis (26/3). Dirilis sebelumnya, korban pencabulan merupakan sepupu pelaku sendiri. Yakni, Kembang (6)--nama disamarkan. Antara pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin perempuan. Disisi lain, lantaran pelaku masih tergolong anak dibawah umur, maka perkara ini diupayakan polisi untuk dilakukan diversi (perdamaian) antara pelaku dan korban. \"Maka dari itu dalam perkara ini sebagai langkah awal kita lakukan upaya diversi atau perdamaian terlebih dahulu antara pihak pelaku dan juga pihak korban,\" terangnya. Menurutnya, jika nantinya upaya diversi menemukan jalan buntu, besar kemungkinan tetap akan diproses. Karena perbuatan yang dilakukan pelaku telah melanggar Pasal 76 huruf (e) UU No 35 tahun 20014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. \"Ancamannya maksimal 15 tahun, meskipun demikian kita lihat saja dulu bagaimana hasil diversi nanti,\" tandasnya. Sekedar mengingatkan, dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Polres Kepahiang oleh ibu korban berinisial JL (37) pada Rabu (25/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari penyidikan diketahui perbuatan cabul antara korban dan pelaku yang berjenis kelamin perempuan ini terjadi Rabu (11/3) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di rumah nenek korban di wilayah Kecamatan Kepahiang. (505)
Pelaku Cabul Sejenis Tak Ditahan
Jumat 27-03-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB