Kades Minta Perlindungan Hukum

Jumat 27-03-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam forum kepala desa se - Kabupaten Lebong meminta kepada Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi untuk memberikan perlindungan terhadap para bawahannya, terutama Kades dan perangkat desa, yang tersandung masalah hukum. Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kades se Kabupaten Lebong, Faisal beberapa waktu lalu kepada BE. \"Sesuai dengan Pasal 23 PP 72, kami seluruh kepala Desa di Kabupaten Lebong meminta adanya perlindungan hukum kepada para kepala desa yang terlibat kasus. Kami tidak ada menuntut jika kami ini kebal hukum, jika memang kami pantas untuk di hukum ya kami terima. Namun paling tidak kami ada perlindungan hukum dari Bupati, jadi ketika pihak Polisi ingin memeriksa kami harus sepengetahuan Bupati,\" jelas Faisal yang juga Kades Ujung Tanjung III ini. Menurut Faisal, selama ini Pemkab Lebong dirasa belum menyentuh sama sekali mengenai penanganan kasus yang melilit Kades maupun perangkat desa. Baik terhadap kasus yang dalam penangan pihak penyidik kepolisian maupun kejaksaan, maupun terhadap kasus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. \"Nah ini kami mengharapkan Pak Bupati Lebong, minimal melindungi kami-kami ini, karena kami merupakan pimpinan yang berada pada tataran paling bawah, siapa lagi yang dimintai tolong kecuali Pemkab dan Bupati,\" kata Faisal.(777).

Tags :
Kategori :

Terkait