Kecepek dan 50 Batang Ganja Diamankan

Kamis 26-03-2015,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Satu persatu keberadaan ladang ganja di kawasan Lembak berhasil diungkap jajaran Polres Rejang Lebong. Bila sebelumnya satuan Narkoba Polres Rejang Lebong menemukan sekitar satu hektar ladang ganja di perbatasan diperbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, kali ini giliran jajaran Polsek Sindang Kelingi berhasil menemukan ladang ganja meskipun jumlahnya lebih sedikit. Pada pengungkapan yang dilakukan Polsek Sindang Kelingi, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi, AKP Suraya SH berhasil menemukan 50 batang ganja siap panen. Selain itu petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan atau kecepek beserta 3 amunisi aktif serta 2 selongsong peluru, 3 paket sedang ganja dan 1 linting ganja siap isap di dalam pondok milik pelaku. Ganja dan kecepek tersebut ditemukan di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada Rabu (25/3) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Jarak menuju lokasi memang terbilang jauh dari pemukiman warga dengan jarak sekitar 15 KM dan hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki sekitar 4 jam. Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Rejang Lebong, Rabu pagi, mengatakan, sebelum mengungkap keberadaan tanaman ganja ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua hari pasca mendapat informasi dari masyarakat. \"Setelah dipastikan, petugas kita langsung melakukan pengerebekan, penggerebekan sengaja kita lakukan pagi hari agar bisa menangkap pelakunya juga,\" jelas Kapolres. Hanya saja, saat dilakukan pengerebakan pemilik kebun sedang tidak ada di pondoknya. Setelah dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan satu orangpun pelaku. Polisi lalu melakukan penggeledahan di pondok tersebut, dan ditemukan paket ganja siap pakai beserta satu unit senjata api jenis kecepek dan beberapa amunisi. \"Untuk senjata api ini memang rakitan, namun untuk amunisinya kita pastikan merupakan amunisi organik atau pabrikan,\" tegas Kapolres. Terkait dengan modus yang dipakai pelaku, Dirmanto menjelaskan, sama dengan modus yang mereka temukan sehari sebelumnya. Pelaku menanam tanaman haram tersebut dengan cara tumpang sari bersama tanaman kopi. Sementara itu, gubuk pelaku tempat ditemukan senjata api rakitan dan beberapa paket ganja dimusnahkan petugas dengan cara membongkarnya.

Polisi Lidik Pelaku Sementara itu, terkait dengan penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sehari sebelumnya di kawasan Kecamatan Sindang Beliti Ulu, mantan Kapolres Kaur tersebut menjelaskan, petugasnya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut. \"Untuk ladang ganja sebelumnya saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya,\" jelas Kapolres. Sebagaimana kita ketahui sebelumnya jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadan ladang ganja seluas hektar. Ladang ganja tersebut ditemukan diperkebunan warga di kawasan perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Dari lokasi tersbeut petugas menemukan sekitar 250 batang ganja. Diduga ladang ganja tersbeut sudah pernah dipanen karena di lokasi petugas banyak menemukan bonggol batang ganja yang sudah dipanen.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait