TUBEI,BE - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 20 tahun 2015 tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang sejak kemarin menjadi tanda tanya akhirnya terjawab, setelah pihak Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Dalam koordinasi tersebut, Permendagri nomor 20 tersebut memang benar telah dikeluarkan oleh Kemendagri dalam hal penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Peraturan baru itu juga membuat Kecamatan Padang Bano dengan 5 desa didalamnya resmi lepas dari wilayah kekuasaan Pemda Kabupaten Lebong Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong Drs Firdaus MPd memastikan jika Permendagri tersebut memang benar adanya. \"Dari hasil koordianasi yang dilakukan ke Direktorat Jendral Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia (Kemendagri) beberapa waktu yang lalu memang benar Permendagri tersebut telah dikeluarkan oleh Mendagri,\" jelas Firdaus yang ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Menangggapi hal tersebut, dijadwalkan hari ini (25/3) akan digelar rapat antara eksekutif dan legislatif terkait dengan langkah-langkah apa saja yang nantinya akan diambil oleh Pemkab Lebong. \"Selanjutnya setelah rapat ini, juga akan dilakukan rapat dengan mengundang unsur masyarakat yang dahulunya pernah memperjuangkan Kecamatan Padang Bano,\" ungkap Firdaus. Selain itu, dalam penerbitan Permendagri tersebut juga dinilai tidak mengikuti langkah-langkah sebagaimana mestinya. Seperti tidak melibatkan kedua Pemerintah Daerah Baik Bengkulu Utara maupun Pemerintah Kabuppaten Lebong dalam menentukan tapal batas anatara kedua Kabupaten. \"Seharusnya peluncuran permendagri tabat itu melibatkan kedua belah pihak dan kita tidak dilibatakan selama ini. Dengan adanya luncuran berupa produk hukum ini jelas nantinya juga akan kita tindaklanjuti dengan jalur hukum,\" ucap Firdaus.(777)
? Padang Bano Resmi Lepas
Rabu 25-03-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB