TUBEI,BE - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 20 tahun 2015 tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong yang sejak kemarin menjadi tanda tanya akhirnya terjawab, setelah pihak Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Dalam koordinasi tersebut, Permendagri nomor 20 tersebut memang benar telah dikeluarkan oleh Kemendagri dalam hal penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Peraturan baru itu juga membuat Kecamatan Padang Bano dengan 5 desa didalamnya resmi lepas dari wilayah kekuasaan Pemda Kabupaten Lebong Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lebong Drs Firdaus MPd memastikan jika Permendagri tersebut memang benar adanya. \"Dari hasil koordianasi yang dilakukan ke Direktorat Jendral Pemerintahan Umum (Dirjen PUM) Kementrian Dalam Negri Republik Indonesia (Kemendagri) beberapa waktu yang lalu memang benar Permendagri tersebut telah dikeluarkan oleh Mendagri,\" jelas Firdaus yang ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Menangggapi hal tersebut, dijadwalkan hari ini (25/3) akan digelar rapat antara eksekutif dan legislatif terkait dengan langkah-langkah apa saja yang nantinya akan diambil oleh Pemkab Lebong. \"Selanjutnya setelah rapat ini, juga akan dilakukan rapat dengan mengundang unsur masyarakat yang dahulunya pernah memperjuangkan Kecamatan Padang Bano,\" ungkap Firdaus. Selain itu, dalam penerbitan Permendagri tersebut juga dinilai tidak mengikuti langkah-langkah sebagaimana mestinya. Seperti tidak melibatkan kedua Pemerintah Daerah Baik Bengkulu Utara maupun Pemerintah Kabuppaten Lebong dalam menentukan tapal batas anatara kedua Kabupaten. \"Seharusnya peluncuran permendagri tabat itu melibatkan kedua belah pihak dan kita tidak dilibatakan selama ini. Dengan adanya luncuran berupa produk hukum ini jelas nantinya juga akan kita tindaklanjuti dengan jalur hukum,\" ucap Firdaus.(777)
? Padang Bano Resmi Lepas
Rabu 25-03-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB