KEPAHIANG, BE - Meskipun pengesahan APBD Kepahiang tahun 2015 sudah dilakukan pada bulan Januari lalu, sampai dengan bulan Maret saat ini, honor kepala desa (Kades) dan perangkat desa di Kepahiang belum dibayarkan. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, Senin (23/3). \"Sejumlah Kades mendesak agar Pemkab segera membayar honor mereka terhitung selama 3 bulan ditahun 2015 ini. Saya dapat keluhan ini dari sejumlah Kades dan perangkat desa. Padahal kan ketuk palu APBD dan verifikasi gubernur sudah lama selesai,\" ujar Edwar. Dikatakannya, para Kades juga meminta solusi agar honor mereka tak terus tersendat. \"Seperti yang kita tahu, permasalahan keterlambatan pembayaran honor kades ini bukan yang pertama, tapi sudah sering terjadi. Jelas saja para kades sebenarnya sudah jenuh dengan kondisi ini,\" sampai Edwar. Sebab itu, kata dia, DPRD Kepahiang mendesak Pemkab Kepahiang melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) segera membayar honor kades itu. \"Honor kades itu pasti mempengaruhi kinerja kades, jika tersendat, tentu akan berpengaruh negatif. Untuk itu kami juga mendesak Pemkab Kepahiang segera mencairkan honor kades ini,\" tandasnya.(505)
Honor Kades Belum Dibayar 3 Bulan
Selasa 24-03-2015,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB