MUKOMUKO, BE – Para anggota DPRD Mukomuko menambah anggaran penyertaan modal ke PDAM Tirta Selagan. Sebelumnya, diusulkan bupati Rp 1 miliar, namun disetujui Rp 3 miliar. “Penyertaan yang diperuntukan pelayanan air bersih kita tambah menjadi Rp 3 miliar,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten, Andy Suhary SE MPd. Anggaran itu hingga kemarin, katanya, belum dapat digunakan. Karena masih dalam pembahasan raperda untuk dijadikan Perda. Pihaknya menargetkan dalam waktu dekat perda penyertaan modal itu sudah disahkan. Sehingga pelayanan air bersih untuk masyarakat terpenuhi. Meskipun anggaran itu cukup besar, kata Andy, hanya diperuntukan operasional. Seperti perbaikan mesin, pipa, pembayaran rekening listrik dan lainnya dan tak dibenarkan membayar gaji karyawan. “Untuk gaji atau honor karyawan tidak diatur. Pembayaran gajinya boleh dibayar dari biaya tagihan kepada para pelanggan,” ujarnya. Politisi PKS itu juga menyampaikan, sembari menunggu Perda disahkan. Manajemen di PDAM dilakukan perombakan. Seperti direktur utama harus dilakukan seleksi yang melibatkan legislatif. Supaya pimpinan di PDAM itu nantinya benar–benar orang yang mempunyai SDM, bukan dikarenakan adanya kedekatan emosional. Direktur PDAM harus mampu menjalankan manajemen dan mampu untuk memimpin. “Pelayanan air bersih hingga hari ini. Menjadi permasalahan dan keluhan masyarakat. Yang jelas sebelum anggaran penyertaan modal digunakan nantinya. Direktur di sarana air bersih itu harus orang yang tepat dan mempunyai SDM yang bagus,” lanjutnya. (900)
Penyertaan Modal PDAM Rp 3 M
Minggu 22-03-2015,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB