ARGA MAKMUR, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Utara (BU), Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, pihaknya tak mau ambil pusing dengan kisruh tapal batas (Tabat) BU-Lebong. Karena kini sudah ada aturan yang jelas, yakni Permendagri) Nomor 20 tahun 2015. \"Tidak usahlah kita pusing mengenai Tabat itu. Biarlah Pemkab Lebong saja yang sibuk sendiri. Yang memulai kisruh mereka sendiri, bukan kita,\" ujar Sekkab. Ditambahkannya, pihaknya saat ini hanya akan menunggu saja terkait putusan permendagri tersebut. Tidak mau ikut-ikutan mengejar sibuk dengan urusan tersebut. \"Daripada mengurusi urusan yang bukan kita mulai, lebih baik menyelesaikan permasalahan lain yang masih banyak perlu diperhatikan,\" terang sekda. Saat disinggung mengenai desakan pihak legislatif, yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU. Untuk menjemput bola terkait keputusan Permendagri tersebut ke pihak Provinsi Bengkulu, sekda tidak mau berkomentar banyak, dan hanya melemparkan senyuman saja kepada pihak awak media. \"Kalau mereka (DPRD, red) mendesak, mengapa tidak mereka sendiri saja yang menjemput bola. Namun kalau memang keinginan mereka seperti itu, kami akan turuti,\" pungkasnya. (927)
Sekkab: Biar Lebong Sibuk Sendiri
Kamis 19-03-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB