MUKOMUKO, BE – Sejak 2009 lalu puluhan unitmobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) untuk Kabupaten Mukomuko. Sayangnya, peruntukan diduga tak tepat sasaran. Berbagai jenis mobil double gabin dan single gabin diduga digunakan sejumlah oknum pejabat di jajaran Pemkab. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten, Drs H Ruslan MPd tak manafik terkait hal tersebut. Dia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah mobil dinas yang masih berada di desa–desa tertinggal dan yang digunakan pejabat di sejumlah SKPD. Pihaknya akan melakukan pendataan sekaligus melakukan evaluasi mobnas yang merupakan aset pemerintah pusat tersebut. “Bukannya kita tutup mata. Karena saya baru beberapa bulan saya memimpin di SKPD ini. Saya kumpulkan dulu data-datanya dan siapa saja yang menggunakan Mobnas tersebut,” katanya. Menurut Ruslan, meskipun Mukomuko kini sudah keluar dari daerah tertinggal, Mobnas bantuan dari KPDT itu harus tetap berada di desa–desa yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa tertinggal, bukan diperuntukan atau digunakan oleh sejumlah oknum pejabat dibeberapa SKPD. “Ada sekitar 30 unit lebih mobnas dari KPDT itu. Kita akan minta izin dulu kepada bupati untuk mendata sekaligus menarik mobil tersebut,” katanya. Tujuan penarikan selain penertiban juga akan diupayakan agar mobnas itu menjadi aset daerah. Dia juga menyampaikan mobnas itu diperuntukan membantu masyarakat yang wilayah tempat tinggal minim transportasi. Biaya operasional boleh diambil dari kegiatan yang dilakukan pengurus di desa yang menggunakan mobnas tersebut. Contohnya, terang Ruslan, mengangkut hasil pertanian milik warga. Kemudian hasil dari angkutan itu dimasukan ke dalam kas desa sebagai sumber pendapatan asli desa (PAD). Dari pendapatan itulah yang digunakan untuk biaya operasional kendaraan tersebut. “Jika Mobnas dari KPDT itu operasionalnya menggunakan APBD tidak boleh. Karena ada juknis mengatur terkait penggunaan hingga pembiayaan operasional kendaraan tersebut,” demikian Ruslan. (900)
Mobil KPDT Salah Sasaran
Kamis 19-03-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB