BENGKULU, BE - Pemilik rumah bedengan sebanyak 8 pintu berinsial, Hn (45) warga, Jalan Lombok Gang Terang Bulan, RT 16 RW 5, Kelurahan Suka Merindu, Kota Bengkulu, terpaksa mendekam di sel tahanan sementara Polsek Teluk Segara. Pasalnya, bos bedengan 11 pintu itu melakukan pengerusakan, penganiayaan dan pengancaman seorang perempuan menyewa rumah bedengannya, Eni (48). Penangkapan tersangka di lakukan, Minggu, (15/3). Menurut HN, ia melakukan tindakan pidana itu dikarenakan tersinggung dengan korban. Sebab korban meludah didepan dirinya saat lagi makan. Kemudian ditambah bola lampu di salah satu bedengan miliknya hilang. Tersangka korban yang mencuri lampu tersebut. Padahal yang mengambil bola lampu itu, bukan korban melainkan salah satu perempuan menyewa bedengan milik tersangka tersebut. Lantaran tidak terima atas tuduhan tersangka, korban menanggapi dengan nada bicara tidak mengenakan. Hal itu yang memicu tersangka emosi dan langsung bertindak merusak warung kecil milik korban. Tidak hanya itu tersangka juga sempat mengayunkan pisau ke arah leher korban namun tidak mengenai korban. \"Aku memang sebelumnya sudah ada rasa tidak senang dengan dia (korban,red). Saya emosi karena korban meludah saat saya sedang makan, tetapi merasa seperti tak bersalah. Pisau itu punya kawan, saya pinjam. Baru sekali ini aku masuk penjara,\" aku tersangka. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Gondo Suwanto, mengatakan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku. \"Tersangka sudah kami amankan berdasarkan laporan dari korban. Tidak ada perlawanan saat anggota menjemput tersangka di rumahnya,\" kata Kapolsek.(167)
Pemilik Rumah Bedengan di Sel
Kamis 19-03-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB