BENGKULU, BE - Pemilik rumah bedengan sebanyak 8 pintu berinsial, Hn (45) warga, Jalan Lombok Gang Terang Bulan, RT 16 RW 5, Kelurahan Suka Merindu, Kota Bengkulu, terpaksa mendekam di sel tahanan sementara Polsek Teluk Segara. Pasalnya, bos bedengan 11 pintu itu melakukan pengerusakan, penganiayaan dan pengancaman seorang perempuan menyewa rumah bedengannya, Eni (48). Penangkapan tersangka di lakukan, Minggu, (15/3). Menurut HN, ia melakukan tindakan pidana itu dikarenakan tersinggung dengan korban. Sebab korban meludah didepan dirinya saat lagi makan. Kemudian ditambah bola lampu di salah satu bedengan miliknya hilang. Tersangka korban yang mencuri lampu tersebut. Padahal yang mengambil bola lampu itu, bukan korban melainkan salah satu perempuan menyewa bedengan milik tersangka tersebut. Lantaran tidak terima atas tuduhan tersangka, korban menanggapi dengan nada bicara tidak mengenakan. Hal itu yang memicu tersangka emosi dan langsung bertindak merusak warung kecil milik korban. Tidak hanya itu tersangka juga sempat mengayunkan pisau ke arah leher korban namun tidak mengenai korban. \"Aku memang sebelumnya sudah ada rasa tidak senang dengan dia (korban,red). Saya emosi karena korban meludah saat saya sedang makan, tetapi merasa seperti tak bersalah. Pisau itu punya kawan, saya pinjam. Baru sekali ini aku masuk penjara,\" aku tersangka. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Gondo Suwanto, mengatakan tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku. \"Tersangka sudah kami amankan berdasarkan laporan dari korban. Tidak ada perlawanan saat anggota menjemput tersangka di rumahnya,\" kata Kapolsek.(167)
Pemilik Rumah Bedengan di Sel
Kamis 19-03-2015,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB