TUBEI,BE - Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL), selasa (17/3) kemarin secara resmi melaporkan aktifitas penyadapan getah pohon Pinus yang dilakukan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Kota Donok kecamatan Lebong Selatan. Dilaporkannya aktifitas tersebut lantaran diduga dalam perizinannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Diungkapkan Direktur Yayasan NAL, Devi Gunawan dalam pengaduan kemarin, NAL juga langsung menyerahkan beberapa dokumen dan barang bukti terkait dengan aktivitas penyadapan getah pinus tersebut seperti foto, CD yang berisi rekaman aktifitas penyadapan getah pinus dan MOU kesepakatan antara pihak BKSDA dengan kelompok tani yang melakukan aktivitas penyadapan. \"Aktifitas penyadapan getah pinus ini diduga bermasalah dengan izin. Maka dari itu kami melaporkan hal ini agar pihak Polres bisa segera mengusut hal tersebut. Hari ini kita juga melaporkan oknum BKSDA dan orang-orang yang melakukan aktivitas penyadapan itu ke Polres Lebong. Kita duga dalam proses perizinannya itu tidak mengikuti prosedural yang ada,\" ungkap Devi. Selain itu, lanjut Devi, dalam aktifitas penyadapan yang sudah berlangsung sekitar 3-4 bulan ini, diduga dilakukan warga luar bukan merupkan warga Kabupaten Lebong, namun mereka menggunaan nama kelompok Tani Aryo Tani yang berda di Desa Kota Donok dan Kelmpok Tani Akartikat yang berada di Desa Sukasari. \"Aktivitas ini kami aduhkan agar aparat kepolisian dapat menyelidiki dan dapat mengusut dugaan ini secara tuntas. Kita juga akan melakukan monitoring setelah melakukan pengaduan ini. Tentunya menggunakan limit waktu, karena aduan ini juga kita tembuskan ke Kementrian Kehutanan RI, Mabes Polri dan Polda Bengkulu,\" jelas Devi. Sementara itu dikonfirmasi terkait hal tersebut Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, SE, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi membanarkan jika sudah menerima aduhan dari yayasan NAL. \"Ya kita sudah menerima pengaduan dari pihak mereka. Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan aduhan ini, kita lihat saja nanti bagaiamana perkembangannya nanti,\" ucap Ade.(777)
Penyadapan Pinus Dilapor ke Polres
Rabu 18-03-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,14:01 WIB
Mutasi Polres Mukomuko, Kasat Reskrim hingga Kapolsek Diganti
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB