Warga Minta Kantor PBK Kota Padang Difungsikan

Rabu 18-03-2015,08:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA PADANG, BE – Gara-gara Kantor Pemadam Kebakaran (PBK) di Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong, tanpa penjaga, warga kesulitan bila ingin melaporkan adanya kejadian kebakaran di kecamatan tersebut. Seperti peristiwa kebakaran di Desa Suka Rami dan Desa Lubuk Mumpo, rumah warga ludes dilalap si jago merah karena mobil PBK tidak datang. Pasalnya, saat warga melapor ke kantor PBK itu, petugas jaganya tidak ada. “Sudah lebih dari satu tahun Kantor PBK di Kecamatan Kota Padang tidak dijaga oleh petugas, sehingga bila ada musibah kebakaran warga kebingungan untuk melapor,” ujar Camat Kota Padang, Suib. Dikatakanya, Kantor PBK tersebut pernah dirusak oleh warga yang kesal, karena mobil PBK ada, tetapi tidak berfungsi. “Kaca kantor PBK pecah akibat dari kekesalan dari warga tersebut,” kata Suib. Sebab itu, Suib berharap, pihak terkait dapat memfungsikan mobil PBK dan dapat menempatkan penjaga kantor sekaligus petugas PBK. “Kita mengharapkan petugas PBK itu stand by di kantor, supaya masyarakat mudah menghubunginya bila ada musibah kebakaran,” pinta Suib. Sementara itu, Zainal, tokoh masyarakat Kota Padang, mengharapkan Kantor PBK di Kecamatan Kota Padang dijaga 1x 2 4 jam. “Jadi kalau diperlukan mereka siap. Setidaknya cepat menghubungi pihak PBK Curup untuk pertolongan terhadap bahaya kebakaran,” kata Zainal.(222)

Tags :
Kategori :

Terkait