KEPAHIANG, BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepahiang kini mulai melakukan penataan aset. Penertiban meliputi administrasi dan penggunaan. Kepala DPPKAD Kepahiang, Periyandi SSos MM mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penataan aset sesuai dengan tugas DPPKAD. Penataan tersebut dilakukan terhadap baik aset bergerak ataupun yang tidak bergerak. \"Seiring dengan penataan itu kita juga melakukan penertiban baik administrasi ataupun penggunaan aset yang kita lakukan penataan. Dengan begitu nantinya penataan aset dapat sesuai dengan harapan banyak pihak,\" ungkapnya. Menurut Periyandi, sejauh ini dalam penataan aset pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD. Mengingat sebagian aset milik Pemkab dipegang oleh SKPD. Namun dalam penataan aset ini memang banyak kendala yang ditemui. \"Maka dari itu dalam penataan aset tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada, ini berarti membutuhkan proses. Dengan begitu penataan aset ini tidak bisa dilakukan sembarangan, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari,\" katanya. Dikatakannya, beberapa hal yang menjadi kendala salah satunya aset lama yang merupakan hibah dari Kabupaten Rejang Lebong. Misalnya seperti kendaraan hibah yang diketahui ada beberapa unit. \"Untuk kendaraan ini bisa dikatakan milik kita setelah adminstrasinya berupa BPKB memang kita yang memegangnya. Hal yang sama juga terjadi pada aset berupa tanah yang diatasnya berdiri bangunan miliki Pemkab. Meskipun demikian kita tetap akan menyelesaikan dan menelusurinya,\" terangnya.(505)
DPPKAD Mulai Tertibkan Aset
Senin 16-03-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,19:00 WIB
Fasilitas Kesehatan RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot dan Dibahas di Forum DPD RI Bersama Kemenkes
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB