KEPAHIANG, BE - Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepahiang kini mulai melakukan penataan aset. Penertiban meliputi administrasi dan penggunaan. Kepala DPPKAD Kepahiang, Periyandi SSos MM mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penataan aset sesuai dengan tugas DPPKAD. Penataan tersebut dilakukan terhadap baik aset bergerak ataupun yang tidak bergerak. \"Seiring dengan penataan itu kita juga melakukan penertiban baik administrasi ataupun penggunaan aset yang kita lakukan penataan. Dengan begitu nantinya penataan aset dapat sesuai dengan harapan banyak pihak,\" ungkapnya. Menurut Periyandi, sejauh ini dalam penataan aset pihaknya juga terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD. Mengingat sebagian aset milik Pemkab dipegang oleh SKPD. Namun dalam penataan aset ini memang banyak kendala yang ditemui. \"Maka dari itu dalam penataan aset tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada, ini berarti membutuhkan proses. Dengan begitu penataan aset ini tidak bisa dilakukan sembarangan, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan dibelakang hari,\" katanya. Dikatakannya, beberapa hal yang menjadi kendala salah satunya aset lama yang merupakan hibah dari Kabupaten Rejang Lebong. Misalnya seperti kendaraan hibah yang diketahui ada beberapa unit. \"Untuk kendaraan ini bisa dikatakan milik kita setelah adminstrasinya berupa BPKB memang kita yang memegangnya. Hal yang sama juga terjadi pada aset berupa tanah yang diatasnya berdiri bangunan miliki Pemkab. Meskipun demikian kita tetap akan menyelesaikan dan menelusurinya,\" terangnya.(505)
DPPKAD Mulai Tertibkan Aset
Senin 16-03-2015,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB