KEPAHIANG, BE - Ini peringatan bagi masyarakat Kepahiang yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK, kemarin. \"Kita tidak akan mentolerir masyarakat yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian, seperti halnya kendaraan bermotor (ranmor). Jika nantinya terungkap dan terbukti maka pasti kita proses secara hukum, karena tindakan seperti itu termasuk melawan hukum,\" tegas Kapolres. Dikatakannya, jika memungkinkan disaat ada orang yang mencurigakan dan ingin menjual barang yang diduga hasil curian, segera laporkan pada pihaknya. \"Ini penting kita lakukan agar tidak kejahatan seperti pencurian itu bisa diminimalisir. Dengan bertindak seperti itu, secara tidak langsung masyarakat berperan dalam menekan angka kejahatan,\" katanya. Menurutnya, hal sedemikian sudah pernah disampaikannya kepada masyarakat secara langsung. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama. \"Kalau nantinya masih ada masyarakat yang memilih menjadi penadah, maka aksi pencurian tidak akan ada habisnya. Untuk itulah pernah serta masyarakat sangatlah penting,\" ujarnya. Disisi lain, Kapolres juga mengharapkan supaya masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungannya masing-masing. \"Sehingga nantinya dapat tercipta rasa aman. Saya yakin jika masyarakat dapat bekerjasama dengan kita, pasti secara perlahan tindak kejahatan di kabupaten Kepahiang ini bisa diminimalisir,\" tandasnya. (505)
Kapolres: Berani Menadah, Ditindak
Senin 16-03-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB