KEPAHIANG, BE - Ini peringatan bagi masyarakat Kepahiang yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK, kemarin. \"Kita tidak akan mentolerir masyarakat yang berani menjadi penadah atau membeli barang hasil curian, seperti halnya kendaraan bermotor (ranmor). Jika nantinya terungkap dan terbukti maka pasti kita proses secara hukum, karena tindakan seperti itu termasuk melawan hukum,\" tegas Kapolres. Dikatakannya, jika memungkinkan disaat ada orang yang mencurigakan dan ingin menjual barang yang diduga hasil curian, segera laporkan pada pihaknya. \"Ini penting kita lakukan agar tidak kejahatan seperti pencurian itu bisa diminimalisir. Dengan bertindak seperti itu, secara tidak langsung masyarakat berperan dalam menekan angka kejahatan,\" katanya. Menurutnya, hal sedemikian sudah pernah disampaikannya kepada masyarakat secara langsung. Sehingga pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama. \"Kalau nantinya masih ada masyarakat yang memilih menjadi penadah, maka aksi pencurian tidak akan ada habisnya. Untuk itulah pernah serta masyarakat sangatlah penting,\" ujarnya. Disisi lain, Kapolres juga mengharapkan supaya masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungannya masing-masing. \"Sehingga nantinya dapat tercipta rasa aman. Saya yakin jika masyarakat dapat bekerjasama dengan kita, pasti secara perlahan tindak kejahatan di kabupaten Kepahiang ini bisa diminimalisir,\" tandasnya. (505)
Kapolres: Berani Menadah, Ditindak
Senin 16-03-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB