ARGA MAKMUR, BE - Ali Sahbana (35) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Bengkulu Utara (BU) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sepeda motor kesayangannya Nopol BD 3095 SE raib digondol maling saat diparkir di kebun miliknya. Ali menderita rugi Rp 10 juta rupiah. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Air Besi, Selasa (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIk melalui Kapolsek Air Besi Ipda Ritian Handayani SIk membenarkan adanya warga yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125. Begitu menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). \"Kami telah melakukan olah TKP, dan saat ini masih akan dilakukan penyelidikan,\" ujar Ritian. Dijelaskannya, kronologisnya, mulai pukul 10.00 WIB, korban saat itu seperti biasa berangkat kekebun untuk menyadap karet. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya tersebut di pinggir kebun. Seperti biasa korban tidak lupa mengunci sepeda motornya, namun setelah berselang 30 menit kemudian. Saat korban hendak pulang, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak berada ditempat ia memarkirkan sebelumnya. Korban sempat mencoba berkeliling melakukan penyisiran disekitar lokasi tempat ia memarkirkan kendaraan. Namun tak mendapati keberadaan sepeda motornya, lalu korban berjalan kaki menuju polsek air besi dan melaporkan apa yang telah dialaminya. \"Saat ini kami telah melakukan penyisiran dan telah menghubungi Polsek-Polsek terdekat, untuk melacak keberadaan sepeda motor korban. Untuk lebih lanjutnya, masih akan didalami dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku,\" demikian Kapolsek IPDA Ritian. (927)
Parkir di Kebun, Motor Raib
Kamis 12-03-2015,16:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :