ARGA MAKMUR, BE - Terkait adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 tahun 2015 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan Lebong Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) BU, Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan kometar. Permendagri tersebut memuat bahwa wilayah Kecamatan Padang Bano termasuk dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Terkait hal itu, Idrus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi Permendagri tersebut. \"Belum bisa kita jelaskan, soalnya kita belum terima surat itu,\" kata Idrus. Selain itu, Idrus, enggan berandai-andai terlebih dahulu bagaimana mekanisme selanjutnya setelah di terbitkannya surat itu, yang jelas pihaknya masih akan menunggu intruksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov). \"Kita tunggu intruksi saja dululah, jangan sampai kita mendahului wewenang Pemprov,\" jelasnya. Diketahui, Pemkab Lebong yang pada kenyataannya di wilayah Kecamatan Padang bano tersebut, telah membangun banyak fasilitas umum. Diantaranya, sekolah, kantor kecamatan, pasar dan banyak lagi yang lainnya. (927)
Padang Bano Bukan Lebong
Rabu 11-03-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB