Dewan Minta Pelanggar Perda Ditindak

Selasa 10-03-2015,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Peraturan Daerah (Perda) dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) serta DPRD bertujuan untuk membuat tatanan daerah menjadi lebih baik. Seharusnya Perda yang sudah disahkan dijalankan dan ditegak dengan cermat oleh jajaran Pemda. Untuk itu, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi meminta aparat penegak Perda bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Jika tidak maka pekerjaan dewan merancang hingga mengesahkan Perda selama ini akan terkesan sia-sia. Dewan kesal setelah disahkan ternyata Perda mandeg atau tidak dilaksanakan secara tegas. Salah satu Perda yang disoroti itu Perda tentang hewan ternak. \"Ya harusnya mereka itu tegas menegakkan Perda, karena sudah ada payung hukumnya,\" tegas Tarmizi. Menurut Tarmizi, salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalang dengan maksimal ada Perda larangan hewan ternak berkeliaran bebas dijalan umum. Padahal keberadaan hewan ternak itu sangat meresakan masyarakat terutama penggunakan kendaraan yang melintas di Bengkulu Tengah. \"Perdanya sudah disahkan sejak dua tahun lalu, namun pelaksanaan dilapangan masih sangat rendah untuk kita harapan aparat penegak Perda ini melakukan tindakan tegas, percuma kita buat aturan jika tidak dilaksanakan,\" ujarnya. Tarmizi mengingatkan ada sanksi hukum bagi jajaran Pemda yang tidak menjalankan amanat Perda sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga, jika penyelenggaran tidak dapat menegakan Perda dapat diseret keranah hukum. \"Kita disini mengingatkan agar meraka mengetahui tugas pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak perda supaya aturan yang sudah disahkan dewan segera dijalankan,\" terangnya. Dewan juga mendapatkan keluhan masyarakat terutama pengendaraan kendaraan bermotor di Bengkulu Tengah bahwa banyak hewan ternak berkeliaran dijalanan baik siang maupun malam hari. Kondisi tersebut membuat para pengendara menjadi kurang nyaman beraktifitis, karena hewan ternak tersebut membuang kotoran sembarangan serta berjalan secara bergerombol. Sementara itu Kepala Satpol PP Benteng Amirul belum berhasil dikonfirmasi terkait masih banyaknya ternak warga yang berkeliaran di jalan raya, sehingga dikeluhkan oleh anggota dewan. Keterangannya terkait mandegnya Perda tentang hewan ternak belum berhasil diperoleh. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait