CURUP, BE- Bagian hukum Setdakab Rejang lebong tahun 2015 ini tengah menyusun usulan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas tahun 2015 ini. Dari 8 usulan pembahasan Perda, empat diantaranya merupakan perda baru dan empat lainya pergantian perda. Menurut Kabag Hukum Setdakab Rejang Lebong Pranoto belum lama ini, empat perda baru tersebut yakni perda yang membahas soal lembaga kemasyarakatan didesa dan kelurahan. Kemudian perda soal perlindungan perempuan dan anak, lalu perda tentang izin usaha pada jasa kontruksi dan Perda tentang bantuan hukum. \"Empat Perda lainya yang kita usulkan untuk di ganti atau revisi yakni Perda tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, kemudian perda tentang pembangunan gedung, lalu Perda tentang pemerintahan desa dan Perda tentang badan permusyawaratan desa (BPD),\" jelas Pranoto. Lebih lanjut Pranoto menjelaskan, Perda baru tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan akan membahas soal struktur dan RT/RW, organisasi, Risma, kelompok pengajian, PKK desa, adat, karang taruna termasuk BKM yang ada di desa dan kelurahan. Untuk perda tentang izin usaha kontruksi membahas tentang izin terhadap pelaku-pelaku usaha dikabupaten Rejang lebong yang bergerak dibidang kontruksi. \"Untuk perda perlindungan anak dan perempuan membahas soal ketentuan perilaku Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan yang diberikan pada korban perempuan dan anak,\" tambahnya. Kemudian perda baru tentang bantuan hukum sendiri akan membahas tentang aturan pemberian bantuan hukum yang akan di priorotaskan pada masyarakat yang kurang mampu. Sementara itu untuk perda pergantian atau revisi seperti perda PBB dan bangunan, bangunan gedung, pemerintahan desa dan BPD bersifat penyesuaian dengan masa sekarang yang dianggap sudah tak sesuai lagi. \"Saat ini kita sedang menyusun prolegda untuk nantinya disampaikan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan,\" tutup Paronoto.(251)
Pemkab Usulkan Empat Raperda
Senin 09-03-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,13:55 WIB
Tersangka Asusila Laporkan Oknum Penyidik Polres Kaur ke Polda Bengkulu Usai Menang Praperadilan
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,13:58 WIB
DLH Seluma Tantang PT SSL Lepas Ikan di Kolam Limbah Terakhir
Jumat 24-04-2026,16:00 WIB
Kopi Bengkulu Diakui Berkualitas, Perlu Dorongan Branding Global
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Terkini
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:15 WIB