SELUMA TIMUR, BE - Setelah mangkir dalam pelimpahan berkas yang dilakukan Sat Tipikor Polres Seluma, akhirnya mantan Kepala Badan Diklat Seluma, Dra Elmawati, dibekuk anggota Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Seluma sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (8/3) di kediamannya di kawasan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Saat dibawa ke Polres Seluma menggunakan kendaraan milik anggota Polres Seluma, tersangka mengenakan baju kaos tangan panjang berwarna abu-abu serta menggunakan kerudung. “Hal ini kita lakukan setelah upaya pemanggilan dilakukan namun tidak diindahkan tersangka,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferry Putra Samodra dan Kanit Tipikor, Bripka Frenky Sirait SH. Dra Elmawati awalnya akan diserahkan ke Kejari Tais pada Kamis (5/3) lalu. Namun saat akan diserakan, tesangka menghilang. Tersangka sempat berdalih bahwa pelimpahan yang di lakukan tidak diketahui karena undangan pelimpahan tidak sampai kepadanya. Meskipun Dra Elmawati waktu itu tidak menghadiri pelimpahan, tim penyidik tetap melakukan pelimpahan terhadap tersangka Imelda Tostiani SH MH selaku PPTK pada kegiatan penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013 lalu selaku PPTK. Imelda kemudian mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 104 juta. Sehingga tersangka tidak ditahan oleh Kejari Tais, namun ditetapkan menjadi tahanan kota. “Untuk sementara ini tersangka Elmawati kita malamkan terlebih dahulu di Polres Seluma sembari menunggu pelimpahan Senin (9/3),” ujar Kanit. Untuk diketahui, tersangka dijerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 500 juta lebih dengan kerugian negara sebesar Rp 104 juta.(333)
Mantan Kepala Badan Diklat Dibekuk Polisi
Senin 09-03-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB