BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, selama kurun waktu dari bulan Januari sampai Februari 2015 telah menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 18 tersangka. Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan hasil limpahan dari Polda Bengkulu serta jajarannya. Rinciannya, 6 kasus narkoba jenis ganja dan 3 kasus sabu. \"Tersangkanya berusia produktif, seperti berusia 18 dan 19 tahun,\" ungkap Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH melalui Aspidum, Syamsudin kepada BE. Syamsudin menambahkan, saat ini proses dari 9 kasus narkoba dengan 18 tersangka itu, dalam tahap SPDP, P19 dan P21. Di sisi lain, Syamsudin mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Baik itu di luar maupun di dalam lingkungan keluarga. Karena peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Apalagi saat ini Lapas Kelas II A Kota Bengkulu dalam kondisioverload. \"Peran serta orang tua sangat penting dalam mengantisipasi terjeremus ke dunia narkoba,\" imbaunya.(167)
Kejati Proses 9 Kasus Narkoba
Senin 09-03-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkenalkan Jajaran Motor Listrik Honda untuk Mobilitas Ramah Lingkungan
Sabtu 20-06-2026,17:31 WIB
Astra Motor Bengkulu Dorong Kesadaran Mobilitas Berkelanjutan Melalui Kegiatan EV City Rolling
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Terkini
Minggu 21-06-2026,00:01 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong Desa Tungkal 1 Bengkulu Selatan
Sabtu 20-06-2026,17:42 WIB
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Bengkulu Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Ahmad Al Habsyi
Sabtu 20-06-2026,17:38 WIB
Korban Arisan Bodong Bertambah Jadi 90 Orang, Polda Bengkulu Jadwalkan Pemanggilan Kedua
Sabtu 20-06-2026,17:36 WIB
Jaksa Yakin Tiga Bersaudara Benggawan Terlibat TPPU, Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Sabtu 20-06-2026,17:33 WIB