BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, selama kurun waktu dari bulan Januari sampai Februari 2015 telah menangani 9 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 18 tersangka. Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan hasil limpahan dari Polda Bengkulu serta jajarannya. Rinciannya, 6 kasus narkoba jenis ganja dan 3 kasus sabu. \"Tersangkanya berusia produktif, seperti berusia 18 dan 19 tahun,\" ungkap Kajati Bengkulu, Syahril Yahya SH MH melalui Aspidum, Syamsudin kepada BE. Syamsudin menambahkan, saat ini proses dari 9 kasus narkoba dengan 18 tersangka itu, dalam tahap SPDP, P19 dan P21. Di sisi lain, Syamsudin mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Baik itu di luar maupun di dalam lingkungan keluarga. Karena peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Apalagi saat ini Lapas Kelas II A Kota Bengkulu dalam kondisioverload. \"Peran serta orang tua sangat penting dalam mengantisipasi terjeremus ke dunia narkoba,\" imbaunya.(167)
Kejati Proses 9 Kasus Narkoba
Senin 09-03-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,17:14 WIB
Anton Delianto Resmi Jadi Kajati Bengkulu, Jaksa Agung Minta Berani Tangani Korupsi Strategis
Selasa 11-08-2026,16:18 WIB
Diduga Bolak-balik Isi Pertalite Pakai Thunder, Warga Pemicu Keributan di SPBU Penarik Diamankan Polisi
Selasa 11-08-2026,13:31 WIB
Puskesmas Kampung Bali Kota Bengkulu Usai Direnovasi, Dinkes Targetkan Akreditasi Paripurna
Selasa 11-08-2026,13:19 WIB
Buka Mini Soccer HUT RI, Bupati Kaur Ajak ASN Jaga Sportivitas dan Kekompakan
Selasa 11-08-2026,13:29 WIB
DPRD Kota Bengkulu Siapkan Perda Perlindungan Guru, Ditargetkan Diusulkan Awal 2027
Terkini
Rabu 12-08-2026,12:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi Agustus
Rabu 12-08-2026,12:23 WIB
Kebakaran Hebat Landa Gang Damai Pengantungan Bengkulu, Sejumlah Rumah dan Bedengan Terbakar
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB