KOTA MANNA, BE - Komisi C DPRD Bengkulu Selatan (BS) melakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan, kemarin. Proyek yang ditinjau ada dua titik yakni Hotel Duta dan proyek rehab kolam renang di kawasan Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna. Hasilnya tidak ada proyek yang tuntas sehingga dipastikan tidak akan dapat dimanfaatkan warga. \"Kami merasa kecewa. Dana miliaran rupiah untuk pembangunan proyek tersebut namun tidak bisa dimanfaatkan lantaran pengerjaannya tidak tuntas,\" kata Ketua Komisi C Hadiar Saito didampingi anggota Samsu Hermanto, Drs Yunadi, Surhan Uyub, Agusman Jahim SH, Faizal Mardianto. Mereka pun menilai apa yang disampaikan Kepala Dinas PU Ir H Ramlan Saim di ruang rapat Komisi C DPRD BS beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya dalam pertemuan itu Kepala Dinas PU menyatakan kalau semua proyek yang tidak tuntas per 31 Desember langsung diputus kontraknya. Hanya saja dalam pengecekan di lapangan kemarin ternyata pengerjaan proyek masih berlangsung. \"Seperti pengerjaan proyek Hotel Duta yang masih tampak karyawan mengerjakan perehaban. Padahal katanya kontrak sudah diputuskan,\" cetusnya. Sementara itu dari keterangan kepala tukang CV Dona Selaras Sakti Eman Susanto sebagai pemborong rehabilitasi Hotel Duta Beach, perusahaannya yang mengerjakan proyek senilai Rp 1,14 miliar itu sudah diputus kontrak oleh Pemda BS. Hanya saja yang diputus kontrak itu yakni pembuatan paving blok dan pembuatan bak penampungan air. Untuk sisa pengerjaan setelah diputus kontrak yakni perehaban atap, pemasangan keramik, dan perehaban plafon. \"Saya yakin satu minggu lagi semua sisa pekerjaan akan tuntas,\" ucapnya. Sedangkan untuk proyek pengerjaan rehab lapangan tenis dan kolam air deras di Kelurahan Pasar Bawah kemarin didapati kalau Pemda sudah memutus kontrak CV Dinasti Gumay senilai Rp 265 juta. Hanya saja diduga kalau pengerjaan proyek itu baru mencapai sekitar 50 persen. Sedangkan dana yang sudah dicairkan mencapai 95 persen. \"Kalau kami menilai fisik rehab kolam renang dan lapangan tenis ini hanya mencapai 50 persen, sehingga diduga ada apa kok dananya sudah cair 95 persen,\" ungkap Samsu Hermanto. Sementara itu PPTK proyek rehab lapangan tenis dan kolam air deras, Zahori membenarkan kalau dari laporan yang diterimanya kalau pengerjaan proyek itu sudah mencapai 95 persen. Sehingga dana dicairkan sebesar nilai proyek itu yakni sebanyak 95 persen atau sekitar Rp 251 juta.\"Memang dari pandangan saya kalau nilai proyek belum mencapai 95 persen, tapi saya hanya sifatnya administasi dan pembukuan saja,\" kilahnya. Atas adanya temuan kedua proyek pembangunan yang tidak tuntas itu, Komisi C DPRD BS akan segera memanggil Kepala Dinas PU BS Ir H Ramlan Saim MM. Pihaknya juga akan meminta kejelasan dengan proyek-proyek lainnya juga yang dinilai tak memenuhi target penyelesaian. \"Baru dua proyek yang kami cek itu pun baru dalam kota. Diperkirakan untuk di luar kota masih banyak proyek yang diduga pengerjaannya asal jadi,\" terang Hadiar Saito.(369)
Proyek Tak Tuntas, Bangunan Tak Bermanfaat
Jumat 04-01-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB