KEPAHIANG, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kepahiang akan turun menentukan titik koordinat ladang ganja temuan warga, di dalam kawasan hutan lindung (HL) Bukit Daun. Dikatakan Kepala Dishutbun Kepahiang, Ir H Ris Irianto MSi, ladang \'tanaman haram\' tersebut harus dipastikan dahulu titik koordinatnya, karena sejauh ini baru menurut saksi lokasi tersebut di HL. \"Petugas Polhut kita akan melakukan pengecekan kelapangan guna memastikan titik koordinat ditemukannya ganja tersebut. Karena sepengetahuan kita disana memang banyak perkebunan warga yang berbatasan dengan kawasan HL, bisa saja daerah tersebut belum masuk hutan kawasan,\" ujar Ris. Dikatakannya, apabila nantinya lokasi ditemukannya ladang ganja tersebut merupakan kawasan HL, pihaknya akan melakukan serangkaian penertiban didaerah tersebut. \"Apalagi dari beberapa saksi mata menyampaikan jika didaerah tersebut ada pondok dan perkebunan kopi serta cabai. Kalau hal sedemikian maka bisa dipastikan ulah perambah,\" jelasnya. Sementara itu, Lurah Dusun Kepahiang Usman Gumanti menyampaikan pihaknya belum mengetahui secara persis siapa warga pemilik ladang yang didalamnya ditemukan pohon ganja tersebut. \"Memang jalan untuk menuju perkebunan tersebut harus melewati jalan didepan kantor Kelurahan Dusun Kepahiang, hanya saja kami tidak dapat memantau warga yang melintasi jalan ini karena hampir semua warga melintasinya,\" akunya. Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kasat Narkoba Iptu David Tampubolon mengatakan untuk melakukan pengembangan terkait dengan penemuan 12 batang pohon ganja oleh warga ini. Pihaknya akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap aparat pemerintahan desa setempat dimana pohon ganja ini ditemukan. \"Untuk tahap awal ini, kita akan meminta keterangan dari pihak pemerintahan desa setempat baik RT ataupun RW. Sehingga siapa pemilik tanaman ganja ini bisa terungkap,\" jelasnya. Untuk diketahui, warga di Kelurahan Dusun Kepahiang mendadak heboh. Ini setelah ditemukannya beberapa batang pohon ganja di dalam kawasan HL Bukit Daun register V Kepahiang. Menariknya pohon ganja yang berjumlah 12 batang ini ditemukan oleh salah seorang warga saat ingin mencari batu akik dalam kawasan hutan tersebut. (505)
Ladang Ganja Temuan di Hutan Lindung?
Jumat 06-03-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB