Tsk Korupsi Lahan Pabrik Semen KEPAHIANG, BE - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang inisial SG (55), dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Ini terungkap setelah adanya surat panggilan dari Kejati untuk SG yang telah ditetapkan sebagai tsk dengan perkara tindak pidana korupsi dan akan dilakukan pelimpahan tahap kedua. Kepala BKD Kepahiang, Asri Kadir melalui Sekretaris, Nur Rohim SH dikonfirmasi tak menampik informasi tersebut. Menurutnya, ia baru tahu setelah ada pegawai dari BKD Pemprov Bengkulu yang ditugaskan untuk mengantar surat panggilan dari Kejati kepada yang PNS yang bersangkutan. \"Hanya saja surat itu tidak bisa kita terima, lantaran yang dimaksud tidak lagi bertugas di kantor kita ini. Namun kepada petugas tersebut tetap kita berikan surat pengantar, agar surat panggilan dari Kejati diserahkan langsung ke SKPD dimana tempat yang dimaksud bertugas,\" ungkap Rohim di ruangannya, Kamis (5/3). Dijelaskan Rohim, SG merupakan PNS yang pernah mejabat sebagai Kadis ESDM Pemprov Bengkulu dan pindah ke Pemkab Kepahiang. \"Di sini yang bersangkutan (SG) pernah menjadi staf ahli Bupati. Namun kabar terkahir yang kita terima menjadi staf di Bagian Umum Setda Kepahiang, yang saat ini sudah memasuki masa pensiun,\" terang Rohim. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Intel, Rudolf S SH dikonfirmasi tidak mengetahui soal panggilan dari Kejati terhadap PNS yang dimaksud. \"Surat tembusannya tidak ada sampai ke kita, jadi kita tidak tahu sama sekali. Tapi hal sedemikian tidak menjadi permasalahan kita diberi tahu atau tidak,\" katanya. Adapun dari data yang berhasil dihimpun BE, Surat panggilan tersangka dari Kejati tersebut dengan No SP-55/N.7/Fd.1/02/2015. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan diminta datang ke kantor Kejati Rabu (11/3) pukul 09.00 WIB dengan tujuan untuk dilakukan serah terima tahap kedua ke penuntutan dalam perkara tipikor pengadaan lahan pabrik semen di Kabupaten Seluma oleh ESDM Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2007.(505)
Mantan Kadis ESDM Prov Dipanggil Kejati
Jumat 06-03-2015,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:18 WIB
Peraih 1.513 Suara, Arifin Berpeluang Jadi PAW Almarhumah Fitri di DPRD Provinsi Bengkulu
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Terkini
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Kamis 30-07-2026,14:29 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Mian Minta BWSS VII Pastikan Pasokan Air Pertanian
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB