BENGKULU, BE - Aksi penyerobotan tanah kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, Hamzani (27), warga Jalan Timur Indah, Singaran Pati, Kota Bengkulu menjadi korbannya. Lantaran tanah miliknya di srobot SE dan WH, pria yang berkerja sebagai salah seorang honorer ini memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari korban yang memenangkan risalah lelang tanah tersebut pada tanah pada tanggal 10 Juli 2014 lalu. Dimana dalam sertifikat tanah yang dimiliki korban, pada tanah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata RT 29, Pagar Dewa, Kota Bengkulu ini secara sah adalah hak milik korban. Hanya saja, hingga saat ini tanah tersebut masih ditempati oleh pelaku. Padahal, sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pelaku diminta untuk segera meninggalkan/mengosongkan bangunan di atas tanah tersebut. Namun hingga saat ini, hal tersebut tak kunjung di indahkan oleh pelaku. Mengetahui hal ini, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan korban sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Sudarno.(135)
Tanah Honorer Diserobot
Jumat 06-03-2015,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB