BENGKULU, BE - Aksi penyerobotan tanah kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, Hamzani (27), warga Jalan Timur Indah, Singaran Pati, Kota Bengkulu menjadi korbannya. Lantaran tanah miliknya di srobot SE dan WH, pria yang berkerja sebagai salah seorang honorer ini memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan, peristiwa ini berawal dari korban yang memenangkan risalah lelang tanah tersebut pada tanah pada tanggal 10 Juli 2014 lalu. Dimana dalam sertifikat tanah yang dimiliki korban, pada tanah yang berlokasi di Jalan RE Martadinata RT 29, Pagar Dewa, Kota Bengkulu ini secara sah adalah hak milik korban. Hanya saja, hingga saat ini tanah tersebut masih ditempati oleh pelaku. Padahal, sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pelaku diminta untuk segera meninggalkan/mengosongkan bangunan di atas tanah tersebut. Namun hingga saat ini, hal tersebut tak kunjung di indahkan oleh pelaku. Mengetahui hal ini, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan korban sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" demikian Sudarno.(135)
Tanah Honorer Diserobot
Jumat 06-03-2015,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB