BENGKULU, BE - Lantaran nekat menggelapkan sebanyak 3 motor milik PT Summit Oto Finance, 3 orang konsumen akhirnya dilaporkan ke Polda Bengkulu. Ketiganya adalah, JF, RS dan dan Nu. Data terhimpun, kejadian ini berawal dari masing-masing pelaku yang membeli 3 unit motor secara kredit melalui PT Summit Oto Finance, pada 12 September 2014 lalu. Hanya saja, setelah berlangsung selama 2 bulan (hingga bulan Desember), diketahui bahwa ketiga pelaku ini tak lagi membayar uang kreditan motor tersebut. Mendapatkan laporan hal tersebut, Tunggu Hartadi (35), selaku karyawan PT langsung melakukan pengecekan atas keberadaan motor tersebut. Benar saja, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ketiga motor tersebut sudah tak lagi berada di tangan pelaku. Melainkan sudah berpindah ke tangan orang lain tanpa sepengetahuan pihak Summit Oto Finance. Mengetahui hal ini, Tunggu pun akhirnya memilih untuk memperkarakan kasus ini dengan menempuh jalur hukum. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah ada laporan korban. \"Kita sudah menerima laporan dari korban dan akan segera kita tangani,\" tandasnya.(135)
Gelapkan Motor, Konsumen Dipolisikan
Jumat 06-03-2015,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB