BINTUHAN,BE- Kasus penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 2 Ton, dengan inisial SM (30), warga Kecamatan Tanjung Iman, Kabupaten Kaur, hanya dikenai wajib lapor. Meski demikian, dia ditetapkan sebagai tersangka tersangka. “Untuk pelaku BBM ini kita tidak tahan, dia hanya yang bersangkutan wajib lapor. Namun untuk proses hukumnya ini tetap lanjut,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP melalui Kanit Tipidter, Bripka Jumidil SH kemarin. Ia beralasan, undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) tersangka pelaku penimbun BBM tidak ditahan namun wajib lapor. “Tersangka tidak ditahan. Karena ancamannya kurang dari lima tahun, yakni hanya empat tahun,” katanya. Lanjut Jumidil, pihaknya akan menelusuri peran SPBU menyusul ditangkapnya penimbun BBM jenis premium sebanyak 2 ton atau setara 2010 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje lalu. Dimana dalam penimbunan BBM ini ia menduga ada keterlibatan SPBU tempat pembelian BBM pelaku penimbunan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. “Pemilik SPBU di Kecamatan Maje itu nanti akan kita proses, terkait dengan keterlibatan pihak SPBU itu. Nanti kalau ia salah akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ditambahkanya, selain itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif guna memberantas penimbun BBM. Bila diperlukan, aparat kepolisian akan ditempatkan di SPBU guna mengantisipasi kasus yang sama. “Kalau ada masyarakat yang melakukan penimbunan BBM ini tentu akan kita proses, dan kalau ada warga yang menimbun BBM silahkan lapor ke kita,” jelasnya.(618)
Tsk BBM Ilegal Wajib Lapor
Rabu 04-03-2015,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB