BINTUHAN,BE- Kasus penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 2 Ton, dengan inisial SM (30), warga Kecamatan Tanjung Iman, Kabupaten Kaur, hanya dikenai wajib lapor. Meski demikian, dia ditetapkan sebagai tersangka tersangka. “Untuk pelaku BBM ini kita tidak tahan, dia hanya yang bersangkutan wajib lapor. Namun untuk proses hukumnya ini tetap lanjut,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, S.IK didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP melalui Kanit Tipidter, Bripka Jumidil SH kemarin. Ia beralasan, undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) tersangka pelaku penimbun BBM tidak ditahan namun wajib lapor. “Tersangka tidak ditahan. Karena ancamannya kurang dari lima tahun, yakni hanya empat tahun,” katanya. Lanjut Jumidil, pihaknya akan menelusuri peran SPBU menyusul ditangkapnya penimbun BBM jenis premium sebanyak 2 ton atau setara 2010 Desa Suka Menanti Kecamatan Maje lalu. Dimana dalam penimbunan BBM ini ia menduga ada keterlibatan SPBU tempat pembelian BBM pelaku penimbunan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. “Pemilik SPBU di Kecamatan Maje itu nanti akan kita proses, terkait dengan keterlibatan pihak SPBU itu. Nanti kalau ia salah akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. Ditambahkanya, selain itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif guna memberantas penimbun BBM. Bila diperlukan, aparat kepolisian akan ditempatkan di SPBU guna mengantisipasi kasus yang sama. “Kalau ada masyarakat yang melakukan penimbunan BBM ini tentu akan kita proses, dan kalau ada warga yang menimbun BBM silahkan lapor ke kita,” jelasnya.(618)
Tsk BBM Ilegal Wajib Lapor
Rabu 04-03-2015,19:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,21:01 WIB
Astra Motor Bengkulu Cari Talenta Muda untuk Posisi Technical Service Supervisor
Selasa 11-08-2026,20:38 WIB
Gebyar Kemerdekaan Astra Motor Bengkulu, Servis Honda Makin Hemat Selama Agustus
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB