Siswi Digilir, Anak Kandung Diperkosa

Rabu 04-03-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Miris! Kata-kata tersebut yang pantas menggambarkan kejadian ini. Bagaimana tidak Seorang siswi dilaporkan digilir oleh empat temannya dan ayah kandung tega memperkosa anaknya sendiri. Parahnya, hingga empat kali. Kedua peristiwa tersebut terjadi masing-masing di Kabupaten Kaur dan Seluma. Kejadian yang menimpa siswi sebut saja Kuntum (15), warga Kaur Selatan itu terjadi Rabu lalu (18/2) dan baru dilaporkan, kemarin (3/3) ke Mapolres Kaur. \"Benar, kalau kita sudah menerima laporan pemerkosaan ini. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan pemeriksaan kepada korban, dan untuk pelaku masih dalam penyelidikan kita,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP kemarin. Peristiwa tragis tersebut berawal ketika korban mengenal pelaku MA, warga Kecamatan Kaur Selatan, yang juga berusia tak jauh beda dengan korban. Keduanya menjalin hubungan atau pacaran. Namun saat melakukan ketemuan, korban menuruti permintaan sang pujaan hati untuk pergi jalan-jalan ke Padang Kempas di area kebun sawit, sekitar pukul 20.00 WIB pada bulan 2014 lalu. Korban yang masih lugu ini hanyut dalam bujuk rayu hingga disetubuhi MA sebanyak satu kali. Namun niat MA tidak hanya sampai di situ. Dengan entengnya ia malah menjual Kuntum ke pada teman-temananya, yakni RI, YO dan AG warga Kecamatan Kaur Selatan. “Untuk pelaku ini ada empat orang, salah satu dari pelaku itu diduga pacar korban sendiri,” ujar Kasat. Selanjutnya korban oleh pelaku RI dengan hari berbeda korban diajak pergi sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Kecamatan Kaur Selatan, dan korban oleh pelaku juga disetubuhi. Lanjutnya pada bulan Oktober 2014 sekitar pukul 19.00 WIB, korban diajak oleh pelaku YO ke rumahnya di Kecamatan Tetap. Dan lagi-lagi disetubuhi pelaku. Kemudian berselang berberapa bulan tepatnya Rabu 18 Februari 2015 sekitar pukul 11. 00 WIB, korban diajak bermain ke rumah pelaku AG di Kecamatan Tetap. Sesampai di rumah pelaku, korban diajak masuk kama, untuk melakukan hubungan badan. Dan terjadilah hubungan layaknya suami istri. Setelah itu Kuntum kemudian bercerita ke kedua orang tuanya bahwa telah diperkosa pacarnya bersama tiga orang temannya. Mendengar pengakuan anak gadisnya itu orang tua korban naik darah, dan lalu melaporkan kejadian tersebut Mapolres Kaur, Selasa (3/3). “Untuk para pelaku secepat mungkin akan kita tangkap dan proses, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelas Kasat.

Oknum Satpol

Sementara itu Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Pemkab Seluma benar-benar membuat malu instansi. Pasalnya salah seorang anggota Danton Satpol PP berinisial HI (50) warga Kecamatan Ilir Talo memperkosa anak kandungnya sebut saja Widuri (16). Parahnya aksi bejat itu dilakukan di dapur kantor tempat tersangka bekerja. Tak tanggung-tanggung ternyata tersangka seorang PNS Satpol PP ini ternyata telah meniduri anak kandungnya sebanyak 4 kali di lokasi berbeda-beda. Dan selang waktu hari saja dari kejadian pertama di kantor Satpol PP pada Mei tahun 2013 lalu. Kejadian kedua di rumah bibi korban Desa Tangga Batu, rumah rekan tersangka di Kecamatan Lubuk Sandi, rumah sanak famili di Kecamatan Ilir Talo. Ironisnya saat ini anak kandungnya tersebut telah melahirkan seorang anak yang berusia 1 bulan kurang hasil perbuatan tersangka. Untuk melancarkan aksi ini, tersangka terlebih dahulu untuk menjemput anak kandungnya tersebut. Dengan alasan akan memberikan uang sekolah. Namun apa yang diterima korban bukanlah uang untuk sekolah melainkan perilaku bejat yang diterima korban. Dalam kejadian tersebut tersangka mengancam anaknya sendiri dengan tidak memberikan uang sekolah serta akan tidak dianggap sebagai anak. Hal ini terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Buser Polres Seluma pada Selasa (3/3) pagi di kawasan perumahan Surabaya Kota Bengkulu. Tersangka ditangkap saat akan kabur dari Kota Bengkulu untuk menghindari kejaran anggota Polres Seluma. Tersangka sudah diintai oleh anggota Polres Seluma sejak beberapa hari ini. Karena anggota mencium dan mendapatkan kabar kalau tersangka akan kabur dan membawa lari anaknya ke wilayah Enggano. Sehingga pagi kemarin, anggota Buser Polres Seluma mendapatkan infromasi kalau tersangka sudah bergerak. “Tersangka beberapa kali kita pancing namun kerapkali dibatalkannya. Sehingga kita langsung menangkapnya di Perumahan Surabaya Kota Bengkulu. Saat akan dibekuk, tersangka tidak memberikan perlawanan. “sampai Kapolres Seluma AKBP joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Ipda Ferry Putra S. Untuk sementara tersangka saat ini menjalani pemeriksaan oleh Pidum Polres Seluma. Dalam keterangannya jika korban merupakan anak dari salah satu istri tersangka. Karena tersangka sudah enam kali menikah. Bahkan beberapa kali sebelum tertangkap ini tersangka juga telah kedapatan menghamili sejumlah wanita lainnya. Dengan mendatangi kantor Satpol PP Seluma guna meminta pertangungjawaban dari oknum PNS seluma ini.

Korban Mendatangi Mapolres Sementara itu mengetahui tersangka ditangkap, korban kemarin siang langsung mendatangi Mapolres Seluma. Dengan membawa bayi mungil hasil perbuatan tersangka. Korban meminta agar ayahnya yang sudah merusak masa depannya bisa dihukum berat. Korban mengaku kalau dirinya akan dibawa ke Pulau Enggano oleh tersangka. Karena tersangka mengaku akan menyekolahkan korban serta akan merawat anak yang dilahirkan korban. “Tersangka akan berupaya menyebrang ke enggano dengan penyebrangan hari Selasa ini mengingat kapal ke Enggano akan menyebrang. Dan hal ini nyaris saja kehilangan jejak,” tegas Kasat. Atas perbuatannya menghamili anak kandung tersangka dijerat pasal 81 dan 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.(333/618)

Tags :
Kategori :

Terkait