KEPAHIANG, BE - Pembayaran tunjangan profesi bagi guru sertifikasi harus menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidikan. Predikasi pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang, SK Dirjen ini akan turun sekitar bulan April hingga Mei mendatang. \"Biasanya SK Dirjen yang berisi perintah pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang ini akan turun pada bulan April sampai dengan Mei,\" ujar Ketua Sertifikasi Guru Kepahiang Riswo SPd kepada BE. Dikatakan Riswo, walaupun SK Dirjen tersebut sudah turun, namun untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para guru di Kepahiang pada biasanya akan dilakukan per semester selama 6 bulan. \"Walaupun turunya SK Dirjen ini pada bulan April atau Mei namun pembayaran tunjangan sertifikasi ini biasanya tetap dilakukan per 6 bulan,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk tahapan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kepahiang ini. Saat ini tengah dilakukan verifikasi data penerima tunjangan sertifikasi. Yang mana untuk guru TK sampai dengan SMP tengah dilakukan verifikasi melalui data dapodik serta untuk guru SMA dan SMK tengah dilakukan verifikasi melalui PAS. \"Pokoknya saat ini untuk guru sertifikasi sedang dilakukan verifikasi melalui data dapodik untuk SD dan SMP serta untuk SMA dan SMK melalui PAS. Verifikasi ini mengenai data jam mengajar para guru sertifikasi apakah memenuhi batas mengajar selama 24 jam per minggu atau tidak,\" tandasnya.(505)
Sertifikasi Cair Tunggu SK Dirjen
Selasa 03-03-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong Pantau Arus Mudik dan Objek Wisata, Lalu Lintas Masih Lancar
Kamis 19-03-2026,16:45 WIB
Polres Mukomuko Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran 1447 H, Dijaga CCTV 24 Jam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB