BENGKULU, BE - Tak terima lantaran dagangannya ditertibkan, Hamdani, salah seorang pedagang kaki lima (PKL) yang menjual buah-buahan di kawasan Balai Buntar, melemparkan makian kepada personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Pria yang kedua kakinya lumpuh ini merasa kesal, lantaran meski sudah menurut, namun dagangannya tetap disita oleh korps Penegak Perda (Peraturan Daerah) tersebut, Senin (2/3). \"Apa yang kami lakukan dengan berjualan keliling ini jauh lebih terhormat dari pada mengemis. Selama ini, meski kami hidup dalam keprihatinan dan kekurangan, kami tidak meminta apa-apa dari pemerintah. Kenapa sekarang kami berjualan malah diusir-usir,\" cetusnya usai penertiban. Bapak dengan satu anak ini juga menyayangkan langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota kesannya tanpa pernah disertai dengan solusi yang memadai. Ia pun berharap agar Pemerintah Kota melalui aparat kekerasannya seperti Satpol PP Kota Bengkulu dibekali rasa kemanusiaan sehingga insiden penertiban tidak menimbulkan kebencian yang mendalam di hati rakyat. \"Kalau misalnya kami tidak boleh berjualan di sini, tolong tunjukkan kepada kami dimana kami boleh berjualan. Saya kan awalnya sudah menurut. Tapi kenapa barang-barang saya tetap disita. Sementara pedagang lain tetap dibiarkan saja,\" ketusnya. Senada diungkapkan Hamidah, PKL buah duku yang juga berjualan di kawasan Balai Buntar. Ia bersyukur kejadian adu mulut antara Satpol PP dengan para PKL tidak berujung dengan adu fisik. Ia berharap DPRD Kota Bengkulu kembali memberikan teguran kepada para Satpol PP Kota Bengkulu agar tidak bertindak brutal. \"Kami ini bukan binatang yang seenak-enaknya bisa diusir. Kami punya keluarga yang harus diberi makan. Kami punya anak-anak yang harus sekolah. Tolong lah kami ini diberikan pengertian sedikit. Dan dewan kami harapkan tidak diam saja,\" ujarnya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, penertiban ini rutin mereka laksanakan. Pengawasan ini ia lakukan khusus di Jalan Protokol sejak Simpang Lima Soeprapto hingga Balai Buntar. \"Awalnya kita hanya memberikan teguran. Namun bilamana ada pedagang yang membandel, maka dagangannya kita sita. Diantarannya durian, duku, meja dan alat timbangan. Silakan barang-barang tersebut diambil di kantor dengan membubuhkan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,\" katanya. Ia menegaskan, penertiban ini selaras dengan Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu. Menurutnya, selama aturan ini berlaku, maka pihaknya akan terus melaksanakan penertiban tersebut. \"Kita tidak pandang bulu, kita tidak mengenal waktu. Kalau memang jelas itu melanggar, maka kita tegur. Tapi kalau teguran tidak mempan, kita sita dagangannya. Kalau masih belum jera, kita pidanakan,\" tutupnya. (009)
Cekcok, PKL Maki Satpol PP
Selasa 03-03-2015,10:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :