BENGKULU, BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tampaknya benar-benar serius dalam menindak para penunggak pajak. Setelah tuntas melakukan inventarisasi, DPPKA Kota Bengkulu segera membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan tersebut. Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan SE, mengatakan, tim ini akan berfungsi layaknya debt collector yang bertugas khusus untuk memungut pajak-pajak yang lama tertunggak. Ia membeberkan, tim ini akan terdiri dari DPPKA sendiri, pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu. \"Penertiban terhadap penunggak pajak ke depan akan dilakukan oleh petugas khusus dalam bentuk tim. Untuk tim ini kami sudah menyiapkan baju. Seperti seragam khusus penagih pajak yang menunggak sebagaimana uniform yang digunakan oleh instansi-instansi lain,\" kata Sofyan kepada BE, kemarin (2/3). Dari 24 pemilik hotel yang menunggak sebagaimana yang telah dirilis di harian ini pada tanggal 25 Februari 2015 yang lalu, belum satu pun hotel yang melakukan pelunasan. Ia menegaskan, teguran lisan akan kembali mereka sampaikan sebelum tindakan penyegelan mereka lakukan. \"Sampai sekarang kita masih berpikiran positif mungkin mereka memiliki kendala administrasi. Nanti akan kami berikan kembali surat teguran kedua. Kalau masih membandel, usaha yang bersangkutan kita segel dan kita laporkan kepada aparat penegak hukum mengenai penggelapan,\" ungkapnya. Ia pun menyatakan keraguannya atas data laporan keuangan yang disampaikan oleh beberapa hotel kepada mereka. Untuk menghindari adanya dugaan manipulasi data, pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan keakuratan data-data tersebut. \"Bayangkan sebanyak itu hotel tidak memberikan masukan apa-apa buat pemerintah. Padahal aturannya jelas. Yang kita nilai juga akan kita periksa kembali. Jangan sampai apa yang menjadi hak negara tidak ditunaikan,\" sampainya. Upaya yang sama dilakukan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, H Budi Harianto SE MSi. Ia bahkan telah berencana akan melakukan penyegelan terhadap 15 bangunan hotel. Upaya penyegelan ini ia lakukan lantaran bangunan hotel-hotel tersebut dinilai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). \"Tim kami sudah turun dan memberikan peringatan kepada para pemilik hotel tersebut. Peringatan tentu saja secara tertulis. Kalau syarat-syaratnya masih belum dilengkapi akan kami segel. Hotel tersebut tidak boleh beroperasi hingga IMB-nya keluar,\" tegasnya. Selaras dengan penertiban yang dilakukan oleh DPPKA Kota Bengkulu, lanjut Budi, hal ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB. Tahun ini, Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu diberikan target sebesar Rp 7 miliar lebih. \"Ini sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 11 tahun 2012 tentang IMB. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pemilik hotel. Tapi juga untuk bangunan Ruko dan rumah pribadi. Mana yang tidak ada IMB akan kita segel,\" demikian Budi. (009)
Penunggak Pajak Segera Ditindak
Selasa 03-03-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB