BINTUHAN,BE- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kaur, mengatakan siap menindak tegas distributor, penyalur dan pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kaur yang nakal. “Kita akan tindak tegas dan dapat dicabut izin usaha distributor, penyalur hingga pengecer pupuk yang nakal,” Kepala Distan Ir Defrial MAP melalui Kabid Prasarana dan sarana pertanian Endy Yurizal, SP, kemarin. Endy mengatakan, sanksi pertama terhadap distributor, penyalur, dan pengecer pupuk yang nakal diberikan peringatan teguran terlebih dahulu, dan kedua pembinaan. Namun, bagi distributor atau penyalur setelah mendapat teguran masih nekat melakukan pelanggaran lagi, dapat ditindak tegas dengan dicabut izin usahanya. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan dengan proses oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). \"KP3 tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin penjualan pupuk, tetapi yang dapat hanya dilakukan oleh produsen,\" katanya. Lanjutnya, distributor penyalur dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran. Artinya, penjualan pupuk jauh dari Harga Eceran Teringgi (HET), dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah. “Dalam waktu dekat ini kita akan terjun kelapangan, untuk melihat penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran atau tidak. Juga dan harga jual sesuai HET atau tidak,” pungkasnya(618)
Tindak Tegas Distributor Pupuk Nakal
Senin 02-03-2015,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB