BINTUHAN,BE- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kaur, mengatakan siap menindak tegas distributor, penyalur dan pengecer pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kaur yang nakal. “Kita akan tindak tegas dan dapat dicabut izin usaha distributor, penyalur hingga pengecer pupuk yang nakal,” Kepala Distan Ir Defrial MAP melalui Kabid Prasarana dan sarana pertanian Endy Yurizal, SP, kemarin. Endy mengatakan, sanksi pertama terhadap distributor, penyalur, dan pengecer pupuk yang nakal diberikan peringatan teguran terlebih dahulu, dan kedua pembinaan. Namun, bagi distributor atau penyalur setelah mendapat teguran masih nekat melakukan pelanggaran lagi, dapat ditindak tegas dengan dicabut izin usahanya. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan dengan proses oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). \"KP3 tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin penjualan pupuk, tetapi yang dapat hanya dilakukan oleh produsen,\" katanya. Lanjutnya, distributor penyalur dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran. Artinya, penjualan pupuk jauh dari Harga Eceran Teringgi (HET), dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah. “Dalam waktu dekat ini kita akan terjun kelapangan, untuk melihat penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran atau tidak. Juga dan harga jual sesuai HET atau tidak,” pungkasnya(618)
Tindak Tegas Distributor Pupuk Nakal
Senin 02-03-2015,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB