TAIS, BE - 27 orang anggota DPRD Seluma akan tersenyum lebar. Apa pasal, mulai Maret 2015 ini akan menerima uang sewa rumah dari Pemkab Seluma, setelah mendapatkan persetujuan. Namun, tunjangan sewa kendaraan tidak mendapatkan persetujuan. “Maret ini akan kita akomodir untuk pembayaran uang sewa perumahan untuk anggota DPRD sebesar Rp 6 juta. Kemudian pembayarannya langsung dirapel dari Januari ke marin,” sampai Sekretaris Daerah Irihadi MSi kepada BE. Masing-masing anggota DPRD Seluma akan menerima uang sebesar Rp 18 juta, untuk sewa rumah. Pemberian sewa rumah ini telah beberapa kali melakukan konsultasi ke Kementrian Keuangan, serta beberapa instansi yang berkaitan dengan keuangan seperti pada BPK Provinsi Bengkulu. “Masukan dari instansi keuangan banyak mengutarakan agar mengkaji dan melihat kabupaten kota lainnya, yang sudah menerapkan uang sewa rumah bagi anggota DPRD,” paparnya. Dijelaskan Irihadi, di Provinsi Bengkulu memang belum ada anggota DPRD yang diberikan uang sewa perumahan. Sehingga untuk besaran uang sewa perumahan bagi anggota DPRD Seluma sementara ini tetap dianggarkan Rp 6 juta setiap bulannya. Untuk tahap awal ini kita akan akomodir sebesar Rp 6 juta per orangnya. Namun jika di akhir tahun BPK menyatakan hal ini terlalu besar dan kebesaran, mau tidak mau anggota DPRD harus bisa mengembalikannya. “Ini sudah kita pertimbangkan, dan diharapkan besaran Rp 6 juta ini sudah pas,” tukasnya.(333)
Anggota DPRD Dapat Tunjangan Perumahan
Senin 02-03-2015,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:39 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung RSJK Soeprapto Berganti Nama Menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB