KEPAHIANG, BE - Kabar mengenai adanya Organisasi Masyarakat (Ormas) yang dinamai dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Kepahiang, membuat pihak Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kepahiang terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan Ormas ini. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Intel Rudolf T P Simanjuntak Rabu (25/2) mengatakan berdasarkan pantauan pihaknya hingga sekarang ini Ormas Gafatar belum terdaftar di Kabupaten Kepahiang. \"Berdasarkan pantauan kita, Gafatar belum terdaftar dan belum melakukan kegiatan di Kepahiang. Kita menolak karena Ormas itu tujuannya untuk membedah Pancasila, padahal pancasila itu adalah harga mati dan tidak bisa dibedah-bedah,\" kata Rudolf. Memang rencananya Gafatar akan bentuk DPC di Kepahiang, hanya karena tujuan dan visi misinya belum jelas maka Gafatar ditolak masuk Kabupaten Kepahiang. \"Yang jelas bila suatu Organisasi akan berdiri itu pasti semua berkas yang diperlukan haruslah lengkap. Namun bila baik struktur organisasi serta tujuannya tidak jelas, maka otomtis akan kita tolah. Yang pasti sekarang ini Gafatar belum terbentuk dan orang-orangnya juga belum jelas,\" terang Rudolf. Menurutnya, pihaknya menghimbau kepada sejumlah masyarakat Kepahiang ini untuk lebih berhati-hati, dan bila melihat tindakan-tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku maka segera cepat laporkan ke pihaknya. \"Kita berharap masyarakat jangan sampai terpancing kepada Ormas-ormas yang mengajak untuk bergabung, apabila tujuan serta visi-misinya tidak jelas. Supaya kedepannya masyarakat Kepahiang ini bisa aman damai dan tentram,\" tandasnya. (505)
Ormas Gafatar Ditolak
Jumat 27-02-2015,15:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB