BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd, mengungkapkan akan terus berupaya agar program PNPM Mandiri Pedesaan tetap dilanjutkan. Sebab, menurut gubernur, program ini merupakan salah satu program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta sesuai dengan apa masyarakat inginkan.
Hal ini disampaikan gubernur usai menghadiri acara sosialisasi optimalisasi peran unit pengelola kegiatan (UPK) dan badan kerjasama antar desa (BKAD) dalam PNPM, bertempat di Hotel Rio Asri Bengkulu, kemarin (26/2).
\"Sebelumnya, para gubernur di seluruh Indonesia telah menyampaikan kepada Presiden RI agar program PNPM tetap dilanjutkan. Sebab setelah dilihat, hasilnya jelas dan program yang dijalankan pun sesuai dengan keinginan masyarakat.
Menurut gubernur, meski regulasi yang mengatur kelanjutan program PNPM ini belum jelas, namun pihaknya akan terus berupaya tetap mempertahankan program ini. Bahkan, jika nantinya pemerintah pusat tak lagi mengucurkan dana untuk PNPM, pihaknya akan berupaya agar anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu ini bisa disalurkan untuk kegiatan tersebut.
\"Sampai saat ini memang regulasi kelanjutan PNPM belum jelas. Namun kita punya Rp 9,01 triliun untuk dana pedesaan dan akan ditambah lagi melalui APBDP (anggaran pendapatan belanja daerah perubahan). Hanya saja, jika ingin dimasukkan ke PNPM, kami harus mempelajari dulu teknisnya apabila nanti tak dianggarkan lagi dari pemerintah pusat,\" imbuh gubernur.
Sementara Kepala BPMPD Provinsi Bengkulu, Ir Khalik Agustin MSi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi baik atas dukungan yang disampaikan gubernur. Oleh sebab itu, ke depan ia akan berupaya agar program PNPM ini dapat digunakan dengan tepat sasaran dan uang yang disalurkan tak disalahgunakan oleh para pengurus PNPM.
\"Saat ini memang pengamanan uang PNPM ini belum ada regulasinya. Oleh sebab itu, dalam kegiatan yang dihadiri oleh 155 pengurus PNPM dari 85 kecamatan se-Provinsi Bengkulu ini kita mengundang pihak BPK dan Bappeda untuk memberikan arahan agar uang ini tak disalahgunakan,\" demikian Khalik. (135)