MUKOMUKO, BE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menargetkan peraturan daerah (Perda) khususnya terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) secara langsung dan serentak, akan disahkan pada Maret Tahun 2015 mendatang. “Kami targetkan bulan Maret mendatang perdanya sudah disahkan,” demikian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, H Badrun Hasani. Menurutnya perda itu harus segera mungkin disahkan. Karena untuk teknis secara mendetailnya, akan diatur kembali dalam peraturan bupati (Perbup), termasuk pembentukan panitia. Karena pilkades serentak tersebut bukan dikerjakan secara keseluruhan ke desa. Melainkan dikerjakan oleh kabupaten selaku panitia penyelenggara dan biayanya ditanggung di APBD Kabupaten. Dia menyampaikan pilkades serentak harus segera dilaksanakan. \" Banyak jabatan kades defenitif segera berakhir. Pilkades serentak sangat efisien. Selain menghemat anggaran, juga menghemat waktu, tenaga dan lainnya,\" paparnya. Dalam perda pilkades itu, juga telah diatur dengan jelas persyaratan yang harus dipenuhi. Dicontohkannya calon kades minimal tamat SLTP sederajat. Khusus untuk sekdes minimal SLTA sederajat, termasuk usia juga diterangkan dalam peraturan tersebut. “ Kita harapkan jikalaua perda telah disahkan secepatnya di perbupkan. Slanjutnya direalisasikan sesuai dengan aturan telah ada payung hukum tersebut,” ingat mantan pengacara itu. (900)
Perda Pilkades Serentak Disahkan Maret
Kamis 26-02-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB