BENGKULU, BE - Meski tergolong provinsi kecil, namun tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang tahun 2014, jajaran Polda Bengkulu telah mencatat sebanyak 40 kasus korupsi yang ditangani. Dari jumlah ini, jajaran Polda Bengkulu berhasil mengembalikan uang kerugian negara yang ditimbulkan oleh para pelakunya senilai Rp 8 miliar. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, usai menghadiri acara sosialisasi/penyuluhan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi, di gedung pola Bappeda Provinsi Bengkulu, Selasa kemarin (24/2). \"Selama tahun 2014, ada 40 kasus korupsi di Bengkulu. Dari alokasi dana anggaran yang disediakan Rp 1 miliar, secara khusus Polda berhasil menyita uang kerugian negara Rp 987,5 juta. Sedangkan untuk secara keseluruhan, jajaran Polda telah berhasil menyelamatkan Rp 8 miliar,\" ujarnya. Capaian ini kata Kapolda, merupakan salah satu prestasi yang membanggakan. Dimana Polda Bengkulu telah meraih predikat sebagai Polda terbaik seluruh Indonesia dalam penanganan kasus korupsi. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin menangani seluruh kasus korupsi di Bengkulu. \"Jika dilihat dari tahun ke tahun, dampak pemberantasan ini belum memberikan efek. Melalui sosialisasi seperti ini, diharapkan mampu mengurangi perilaku korupsi. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan pengawasan secara bersama, baik penegak hukum maupun masyarakat. Selain itu, memberikan transparansi rencana anggaran kegiatan (RAK) ini juga dirasa dapat mengurangi pelaku berbuat korupsi,\" imbuhnya. Pantauan BE, acara sosialisasi/penyuluhan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tampak dihadiri Gubernur H Junaidi Hamsyah SAg MPd, Wagub Sultan B Najamudin, Wakajati Bengkulu Surung Aritonang SH MH, Kajari Bengkulu Wito SH MHum, perwakilan BPKP, Bupati BU, Rektor Unib, SKPD dan FKPD. Saat menyampaikan sambutan, gubernur mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi Provinsi Bengkulu, agar masyarakatnya lebih maju dan sejahtera dibandingkan dengan sebelumnya. \"Kita berharap agar apa yang disampaikan, dapat menjadi masukan dan kontrol dalam melaksanakan perkerjaan, serta dapat diaplikasikan agar berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku,\" demikian gubernur. (135)
Polda Selamatkan Uang Negara Rp 8 M
Rabu 25-02-2015,12:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :