KEPAHIANG, BE - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang menolak organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) untuk membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kabupaten Kepahiang. Alasannya, Ormas tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. \"Awalnya, tanggal 26 Januari 2015 lalu, salah satu pimpinan Gafatar yakni Heri Susilo AMd bersama 3 rekanya pernah mendatangi Kesbangpol, dengan tujuan melakukan observasi untuk mendirikan DPC Gafatar Di Kabupaten Kepahiang, tapi tidak kami tanggapi karena kami menilai Gafatar tidak sesuai dengan UU Ormas yang kita pedomani,\" ujar Kakan Kesbangpol Zen Pinani MSi. Menurutnya, setelah dilakukan pengkajian oleh pihaknya, ternyata legalitas dari Ormas Gafatar tidak lengkap dan tidak sesuai dengan syarat pendirian ormas berdasarkan UU nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. \"Mereka tidak bisa melihatkan 23 item kelengkapan syarat berdirinya ormas secara nyata kepada kita, sehingga kita nyatakan Gafatar tidak bisa berdiri di Kepahiang tanpa ada legalitas dokumen yang sah,\" jelasnya. Dikatakannya, selain itu soal visi dan misi dari pada Ormas Gafatar adalah Terkait Sosial Budaya dan Ilmiah, tapi pengurus Gafatar akan menelaah kembali Pancasila. \"Pancasila itukan harga mati, nah dengan mereka akan menelaah kembali pancasila maka kami menilai bahwa Gafatar sudah menyimpanh dari pada visi dan misinya. Maka dari itu Gafatar kita tolak,\" ujar Zen. Dijelaskannya, pihaknya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai jangan sampai terpengaruh dengan ajakan ormas baru yang belum jelas legalitasnya. Termasuk Gafatar karena sudah ditolak keberadaanya oleh Kesbangpol. \"Masyarakat jangan terpengaruh, Kesbangpol konsen setiap ormas di kepahian harus terdaftar, kalau tidak terdaftar maka sudah barang tentu tidak boleh menjalankan aktifitasnya, kalaupun ada maka itu ilegal,\" tandasnya.(505)
Kesbangpol Tolak Ormas Gafatar
Senin 23-02-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,18:29 WIB
Penataan Parkir di Pasar Panorama Bengkulu Berujung Kesepakatan, Titik 28 dan 29 Tak Lagi Tumpang Tindih
Senin 21-09-2026,13:42 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Bengkulu Siapkan Road Race Kapolda Cup di Jalan Ahmad Yani
Senin 21-09-2026,13:55 WIB
Kasus Dugaan Penipuan Dirut Bank Bengkulu, PH Terdakwa: Repal hanya Gunakan Rp 150 juta
Senin 21-09-2026,13:35 WIB
Seni Musik Jadi Fokus MTN, Talenta Bengkulu Disiapkan Tembus Panggung Internasional
Senin 21-09-2026,13:39 WIB
Pilkades Mukomuko, Surat Suara Tunggu Penetapan Calon Tetap
Terkini
Selasa 22-09-2026,10:59 WIB
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dean James Antusias Comeback ke Timnas Indonesia
Selasa 22-09-2026,10:56 WIB
Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG
Selasa 22-09-2026,10:49 WIB
Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi
Senin 21-09-2026,20:25 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional Indonesia Junior Talent Cup U-15
Senin 21-09-2026,18:29 WIB